Kejari Airmadidi ‘Seret’ 2 Legislator Minut

Diduga Terlibat Suap


Airmadidi, ME

Genderang perang terhadap aksi suap, berbunyi nyaring di Kaki Klabat. Kali ini, gerak cepat penegakkan hukum, didendangkan Korps Baju Coklat. Tak pandang bulu, lembaga besutan Agus Sirait, berhasil membongkar dugaan transaksi suap di gedung wakil rakyat Minahasa Utara (Minut). Dua oknum legislator Minut ‘diseret’, karena diduga terlibat suap.

Secara mengejutkan, Kejari Airmadidi melakukan penangkapan kepada dua personil Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minut, yakni PL alias Paulus dan JD alias Joutje, Rabu (16/12), sekira pukul 17:00 Wita di Kantor DPRD Minut. Berdasarkan informasi yang didapat, kedua legislator ini sementara melakukan pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2016, di ruang komisi A DPRD Minut.

Saat proses pembahasan berlangsung, keduanya melakukan pertemuan. Tim Kejari Airmadidi yang dipimpin Kasie Intel Hendra Wijaya, saat melakukan penangkapan tak diketahui oleh siapapun. Sebab, langsung mengrebek ruangan yang terindikasi sebagai ‘arena’ pertemuan.

PL dan JD tertangkap tangan sedang melakukan transaksi dengan perantara yang diketahui merupakan staf dari salah satu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Minut. Terindikasi, dua politisi ini diduga melakukan pemerasan kepada salah satu SKPD dengan meminta imbalan berupa uang tunai.

Kedua wakil rakyat diamankan bersama barang bukti berupa uang bernilai puluhan juta rupiah. Untuk pemeriksaan lanjut, oknum legislator digiring ke Kantor Kejari Airmadidi.

Kepala Kejari Airmadidi, Agus Sirait mengaku, kedua anggota DPRD ini sudah lama diincar. Hal ini merujuk laporan, soal kebiasaan sehabis paripurna dewan, terdapat transaksi-transaksi yang mencurigakan. Namun, sejauh ini pihak Kejaksaan masih melakukan penyelidikan.

"Kita masih mau mendalami kasus ini, kalau semuanya sudah lengkap kita akan langsung melakukan penahanan kepada kedua anggota dewan tersebut," ungkap Sirait, saat memberi keterangan.

Atas kejadian ini, Kajari berharap hasil pembahasan APBD selanjutnya, akan lebih baik dan tidak ada transaksi seperti itu. Hingga Rabu malam, kedua personil penghuni Gedung Tumatenden Minut masih menjalani pemeriksaan.

Diketahui Paulus merupakan politisi Partai Kesatuan Persatuan Indonesia (PKPI) dan Joutje adalah perwakilan Partai Hanura.(tim me)



Sponsors

Sponsors