Foto: Ilustrasi.
'Oemar Bakri' Minut Bernyanyi Lirih Dalam Penantian
SK 360 Guru Sertifikasi Tak Kunjung Turun
Airmadidi, ME
Kegalauan tengah melanda para 'Oemar Bakri' yang mengabdi di Kabupaten Minahasa Utara (Minut). Kesabaran mereka harus diuji. Hasrat untuk mengecap hak dalam kemasan tunjangan profesi, bakal terkubur sementara waktu. Nyanyian harap kini didengungkan dalam penantian hadirnya 'restu' penentu kebijakan.
Nasib memang tak selalu sama. Berbeda dengan ribuan tenaga pendidik lainnya yang segera menerima tunjangan sertifikasi, ada 360 guru yang nampaknya belum beruntung. Penyaluran dana sertifikasi tak bisa dilakukan lantaran mereka belum mengantongi SK dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI.
“Besar harapan kami, pihak Kementerian dapat memperhatikan nasib kami ini untuk boleh menerima tunjangan sertifikasi seperti guru-guru lain,” lirih salah seorang guru di Minut, yang namanya belum masuk sebagai daftar penerima sertifikasi.
SK tunjangan profesi atau yang lebih dikenal sebagai SK Dirjen adalah syarat mutlak yang harus dimiliki guru penerima tunjangan sertifikasi. Penerbitnya pihak Kemendikbud. Mendapatkan SK ini memang tak gampang. Banyak proses administrasi yang harus dilalui. Mereka harus melampirkan data pokok pendidikan (Dapodik), jumlah jam mengajar, serta persyaratan administrasi lainnya. Data itu akan diverifikasi di instansi pendidikan daerah setempat baru dikirimkan ke Kemendikbud untuk divalidasi sebelum diterbitkan.
"Memang untuk 360 guru itu masih menunggu SK Dirjen, jadi untuk pembayaran triwulan satu belum disalurkan. Kalau seandainya SK sudah turun, akumulasi pembayaran sertifikasi akan diberikan dari triwulan satu," tutur Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Minut, Drs Maximelian Tapada MSc, melalui pengelola sertifikasi, Wilson Poluan.
Namun pihaknya berjanji akan tetap memperjuangkan nasib mereka. “Kami akan mengecek langsung di Kementerian untuk SK sisa guru sertifikasi sehingga tunjangan 360 guru itu bisa dicairkan,” ujarnya berjanji.
Beda halnya dengan guru yang sudah memiliki SK. Mereka boleh lega. Tak lama lagi pencairan dana sertifikasi triwulan I segera dialirkan.
“Sampai saat ini sudah ada 1.129 guru yang telah mengantongi SK Dirjen dan mereka siap menerima pencairan dana sertifikasi triwulan. Untuk pembayaran dana tunjangan sertifikasi itu akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing guru penerima,” katanya.
Lebih jauh ditanya soal sertifikasi triwulan II, Poluan mengaku masih sementara berproses. "Kami berupaya pembayaran tunjangan sertifikasi triwulan II akan diproses secepatnya sesuai mekanisme yang berlaku," tutup Poluan. (risky pogaga/media sulut)



































