KPUD Minut 'Tolak' Golkar-PPP
Airmadidi, ME
Konflik internal Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang tak kunjung berujung, berimbas pada penolakan keikutsertaan keduanya untuk mengusung calon di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Minahasa Utara (Minut). Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat bersikukuh belum bisa menerima pendaftaran calon dari kedua partai itu. Alasannya, baik Golkar maupun PPP, kepengurusannya di tingkat pusat hingga kini belum jelas.
Personil KPUD Minut Drs Willem Pantouw mengatakan, khusus untuk partai Golkar dan PPP, hingga saat ini KPUD belum bisa menerima sebagai partai pengusung Cabup dan Cawabup sampai ada keputusan dari Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) karena statusnya masih dalam proses hukum. "Untuk itu saya menganjurkan agar setiap calon jeli dalam mengambil sikap politiknya untuk memilih partai nanti," kata Pantouw.
Sampai saat ini soal kepengurusan kedua partai tersebut belum jelas, karena ada permasalahan internal dan itu bukan ranahnya KPU. "Saat ini KPUD hanya menerima soal rekomendasi DPP yang jelas kepengurusannya dan tidak ganda. Itu semua kewenangan partai terkait," tandasnya. (risky pogaga/media sulut)



































