Legislator Sulut Nilai Anggaran KPU Minut Teralu Tinggi
Airmadidi, ME
Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut), melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Minahasa Utara (Minut) dan Kota Bitung.
Agenda ini bertujuan untuk memantau kesiapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang akan dihelat 9 Desember mendatang.
Di Minut, rombongan yang dipimpin Ketua Komisi I Ferdinand Mewengkan, Wakil Ketua Komisi Kristovorus Decky Palinggi, Sekretaris Komisi Vonny Paat, Netty Pantouw, Jems Tuuk, Rocky Wowor dan Ainun Talibo, dijemput Asisten Satu Pemkab Minut Rony Siwi dan Ketua KPU Minut Freddy Sirap.
Dalam hearing yang dipimpin Ketua Komisi Ferdinand Mewengkang, KPU Minut mendapat sorotan dari Jems Tuuk. Anggaran KPU dalam penyelenggaraan Pilkada nanti jadi titik sasar. Angka Rp 19 miliar dianggap terlalu besar.
“Jika kita hitung dari ratio berapa anggaran per satu pemilihnya dan kita menggunakan standar Semarang Jawa Tengah, seharusnya di Minut anggarannya hanya 2,5 miliar rupiah,” ujar Tuuk.
Menanggapi hal ini, Ketua KPU Minut, Freddy Sirap, menjelaskan dalam pengunaan anggaran, KPU mengacu pada Undang-Undang, Permendagri Nomor 44 Tahun 2015 dan Keputusan Bupati.
“Yang pasti kita akan menghemat anggaran. Harga barang yang ada di Semarang jelas lebih murah dibanding Minut. Contoh seperti triplex, pembuatan kotak suara, untuk uang transport. Di Minut ada dua wilayah, daratan dan kepulauan jadi jelas logistik lebih mahal,” jelasnya.
Hearing ini turut dihadiri Asisten II Pemkab Minut, Patris Mario Tamengkel dan Sekertaris KPU Minut. (joyke watania)



































