Foto: Rinto Rachman. (Foto: Ist)
Pembangunan Jalan Pantai Pal Diduga Bermasalah
LSM Tantang Aparat
Likupang, ME
Mutu pembangunan di Minahasa Utara (Minut) kembali dipersoalkan. Seperti jalan pariwisata menuju pantai Pal Desa Marinsow Kecamatan Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara (Minut). Proyek berbandrol sekira Rp 1,4 Miliar, diduga tak sesuai spesifikasi.
Padahal proyek yang dikerjakan PT Mellindo Sejati Jaya Pokja jasa konstruksi Dinas Pekerjaan Umum (PU), Kabupaten Minut tahun 2014 dengan panjang 1,8 Kilometer dan lebar 3,5 meter, kualitas barang/jasa yang disinyalir kuat diserahkan tidak sesuai dengan ketentuan dalam spesifikasi teknis dalam surat perjanjian dan terindikasi telah terjadi dugaan korupsi.
Demikian hal ini disampaikan Ketua LSM LAKP2N (Lembaga Anti Korupsi Pemerhati Pembangunan Nasional) Minut serta Tipikor Minut, Rinto Rachman.
Menurut Rinto pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Airmadidi, Polres Minut, untuk menindak dengan tegas pelaksana proyek itu. Pasalnya, ada dugaan permainan antara oknum legislatif dengan rekanan atau oknum eksekutif dan rekanan.
“Polres Minut dan Kajari Airmadidi, jangan tinggal diam menindaklanjuti dugaan kuat korupsi di pembangunan Jalan Pariwisata Pantai Pal Desa Marinsow itu,” tegasnya.
“PPHP tidak melakukan pengecekan jumlah atau volume dan kualitas atau spesifikasi barang/jasa tidak sesuai dengan surat perjanjian, eh malah sudah dicairkan 100 persen,” ungkap Rachman.
Lanjutnya, untuk menghilangkan penyebab terjadinya penyimpangan ini, Bupati Minut seharusnya menjalankan sistem yang sudah diatur berdasarkan Peppres 70 Tahun 2012 yaitu menciptakan 70 sistem pengadaan barang/jasa dengan mengikuti prinsip dasar dan etika pengadaan barang/jasa serta melaksanakan mekanisme pengadaan barang/jasa sesuai dengan ketentuan.
“Proyek tersebut kualitas barang/jasa yang diserahkan tidak sesuai dengan ketentuan dalam spesifikasi teknis dalam surat perjanjian dan metode pelaksanaan pembangunan jalan pariwisata pantai Pal Desa Marinsow,” tukasnya, sembari meminta Kejari dan Polres Minut untuk mengusut penyimpangan itu.
Ini pun didukung Ketua LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Minut, Howard Pengki Marius. Semua pembangunan yang diindikasikan bermasalah dan disampaikan ke publik, agar dapat disambut aparat hukum untuk diselidiki.
"Ini demi mengungkap kebenaran. Walaupun sudah masuk proyek, tapi kualitas jalan sangat memiriskan dan banyak pengunjung yang mengeluhkannya," tandas Marius.
Pantauan wartawan terhadap proyek jalan yang sudah dicairkan dananya 100 persen itu terdapat beberapa keganjilan sesuai apa yang diungkap LSM tersebut.
Pihak Kontraktor PT Mellindo Sejati Jaya serta Dinas PU Minut sampai berita ini diturunkan belum dapat dikonfirmasi. (risky pogaga)



































