Wakil Rakyat Ancam Polisikan Cocacola
Airmadidi, ME
Salah satu perusahan paling bonafit di dunia, Cocacola, terancam. Perusahan penyuplai minuman berkarbonasi Cocacola, Fanta, Sprite itu diduga menabrak aturan, mencuri air di desa Watudambo, Minahasa Utara (Minut). Legislator berang dan mengancam polisikan direksi PT. Bangun Wenang Beverages Company, produsen Cocacola itu.
Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minut Stendy Rondonuwu, mendesak agar pihak perusahaan itu diproses ke ranah hukum. Hal ini sebagai tindak lanjut Inspeksi Mendadak (Sidak) yang dilakukan dewan yang menemukan perusahaan Cocacola melakukan pengambilan air tanah yang tak menggunakan meter. Otomatis hal ini merugikan daerah soal retribusi pajak.
"Kami secepatnya akan memberikan rekomendasi kepada pimpinan dewan, kemudian atas nama lembaga meminta agar memberikan surat kepada Polres untuk segera lakukan penyelidikan," jelas Rondonuwu, yang diiyakan anggota komisi Edwin Nelwan SP dan Stella N Rimporok, Senin (6/4) kemarin.
Mereka mengklaim bukti dan foto telah ada sehingga sudah selayaknya direksi perusahaan yang menjadi salah satu brand terbaik di dunia itu diperiksa aparat hukum.
PT. Bangun Wenang Beverages Company telah merugikan daerah sehingga banyak sekali nilai pajak yang ambil. Diduga banyak kandungan air yang diambil yang seharusnya tercatat di meter, tapi hal itu tidak ada.
"Sama saja perusahaan Cocacola sudah mencuri, dengan menghindari pajak. Sepatutnya hal ini diproses hukum. Komisi B siap kawal sampai masalah ini selesai dan dapat diberikan pertanggung jawabkan dari pihak Cocacola kepada masyarakat," tukasnya. (risky pogaga)



































