Foto: Logo Pemkab Minut.
Abaikan Dokumen Lingkungan, Pemkab Akan Kenakan Sanksi
Airmadidi, ME
Pihak Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) sepekan ini akan turun lapangan melakukan pemeriksaan rutin ke perusahaan-perusahaan.
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPLH Minut Danso Ayhuan, untuk beberapa pekan ke depan pihaknya akan turun lapangan memeriksa perusahaan air mineral kemasan, minuman ringan, perusahaan ikan dan tepung kelapa. “Pekan depan kami akan turun lapangan memeriksa perusahaan air mineral kemasan, minuman ringan, perusahaan ikan dan tepung kelapa,” beber Ayhuan.
Lanjutnya pemeriksaan tersebut meliputi dokumen lingkungan seperti UPL/UKL, Amdal, kemudian instalasi pengolahan limbah (IPAL) dan lain-lain.
“Ini sebagai fungsi monitoring dan evaluasi terhadap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Minut,” tuturnya.
Lebih lanjut menurut Ayhuan, kalau ditemui ada perusahaan yang dokumennya atau tahapan tidak lengkap sesuai aturan tentunya akan diarahkan untuk melengkapinya.
"Bila perlu kita akan ambil tindakan tegas yang berdasarkan aturan, kalau masih ada perusahaan yang tak memiliki izin lingkungan," pungkasnya. (risky pogaga)



































