Terlibat Korupsi, PNS Sebaiknya Dipecat


Airmadidi, ME

Sebagai bentuk efek jerah bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terlibat kasus korupsi, sebaiknya kepala daerah memberikan sanksi pemecatan. Hal tersebut diungkapkan Denny Mawuntu salah satu pengamat pemerintahan dan kemasyarakatan.

"Kalau sudah ada sanksi seperti itu bisa jadi PNS takut melakukan korupsi dan mereka sadar pekerjaan mereka bisa dipertaruhkan," ungkap Mawuntu, yang juga merupakan Dosen di salah satu Universitas di Sulut ini.

Jika hal ini mampu diterapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut), bisa jadi ini sebagai langkah maju sebagai bentuk pembelajaran bagi semua PNS.

"Siapapun yang sudah berani melakukan tindak pidana korupsi khususnya PNS dan konsekuensi pekerjaannya harus diberhentikan dengan tidak hormat, sehingga tidak ada lagi PNS yang berani korupsi," usulnya.

"Sudah selayaknya setiap Pemkab Minut menerapkan kebijakan ini, dan ketika ini diberlakukan Bupati Minut pasti akan menjadi contoh sebagai kepala daerah pemberantas korupsi," terang Mawuntu salah satu tokoh masyarakat Minut ini.(risky pogaga)



Sponsors

Sponsors