Audit Lingkungan Hidup PT MSM
Minut, ME
Sekitar 500 - an warga yang tergabung dalam organisasi adat dan budaya Brigade Manguni Indonesia Minahasa Utara, mendatangi lokasi tambang PT Meares Soputan Mining, Senin (28/01). Kedatangan mereka ke lokasi tambang emas itu, memprotes sejumlah kebijakan yang dilakukan manajemen perusahaan dengan indikasi merugikan masyarakat sekitar.
Sedikitnya ada belasan tuntutan yang diajukan para pendemo, diantaranya melakukan audit terhadap lingkungan hidup. Mereka menilai, apa yang dilakukan PT MSM telah mengancam kesehatan dan keselamatan masyarakat lingkar tambang.
Sedangkan tuntutan lain yang diajukan, perusahaan segera melakukan perubahan dokumen Amdal, mengkaji kembali bak penampung air limbah dengan asumsi tidak aman karena mengandung racun.
Kecuali itu, pendemo juga memprotes masalah uang pendapatan atau gaji karyawan yang dibayar tidak sesuai standar Upah Minimum Provinsi atau UMP, sebesar Rp 1,3 juta. Parahnya lagi, PT MSM lebih mengutamakan penyuplaian tenaga kerja luar daerah ketimbang pekerja lokal atau pekerja asal Sulut.
Tonaas BMI Minahasa Utara, Julianto Samola mengatakan, kedatangan mereka ke PT MSM mempertanyakan komitmen atau perjanjian yang tak juga kunjung direalisasikan perusahaan.
“Kami heran kenapa PT MSM tidak pernah melibatkan masyarakat serta organisasi masyarakat untuk ikut membahas Amdal. Begitu juga sistem pembuangan limbah sampai sekarang tidak pernah disosialisasikan kepada masyarakat,” tandas Samola.
Dia juga menambahkan, indikasi tidak strerilnya air limbah adalah tercemarnya air Sungai Pingisan serta berlumpurnya pantai Surabaya di beberapa titik tertentu. Padahal kata dia, Pantai Surabaya adalah salah obyek pariwisata di Minahasa Utara yang perlu dijaga kelestariannya.
Pihak perusahaan yang diwakili Johanis Untung dan Victor Malonda menolak saat diajak berdialog. Menurut keduanya, ada atasan yang lebih berhak untuk menyampaikan tuntutan yang diajukan pengunjuk rasa.
Tonaas Wangko, Dicky Maengkom saat dikonfirmasi menyatakan akan membawa aspirasi BMI Minut ke DPRD dan Pemprov Sulut. “Apapun bentuk tuntutannya kita harus menanggapinya secara arif dan bijaksana, tanpa harus mencari siapa pihak yang benar dan yang salah,” kata Maengkom. (indra)
FOTO : Warga lingkar tambang PT MSM di Kabupaten Minahasa Utara menyandera sebuah kendaraan milik perusahaan. (ist)



































