Banyak Disoal, DPRD Sulut Sasar PT MSM


Manado, ME

Kisah tentang kehadiran perusahaan tambang dengan berbagai polemik ikutan di tanah Nyiur Melambai, tak pernah putus. Di bumi Klabat, PT Meares Soputan Mining (MSM)/Tambang Tondano Nusajaya (TTN) masih bertengger di trending topic sebagai 'pemicu' kisruh.

Aroma tak sedap intens menyeruak dari PT MSM. Setelah dicurigai menggunakan mercury dalam pengolahan tambang, kini giliran dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan tersebut yang disoal. Kabar miring beruntun ini mengusik penghuni gedung cengkeh. Wakil rakyat Sulawesi Utara (Sulut) panas.

Personil Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut, Edwin Lontoh seolah tak percaya. Padahal, perusahaan tambang itu menurutnya banyak memperoleh penghargaan.”Saya tak menyangka, padahal kan mereka telah banyak menerima penghargaan  ramah lingkungan, tambang terbaik,” tukasnya.

Dirinya melanjutkan, kalau memang pihak kepolisian menemukan mercury dalam pengolahan pertambangan di PT MSM, pihaknya segara akan lakukan peninjauan lokasi. Menurut Lontoh, perusahaan itu juga sudah ada laporan baru terkait dana CSR yang tidak jelas peruntukkannya. “Kami akan turun ke sana, akan mengusut juga dana CSR,” tegasnya.

Sebelumnya, reaksi berang telah diperagakan Ketua Komisi III DPRD Sulut, Adriana Dondokambey. Ia memastikan, akan meninjau lokasi tersebut. “Kalau memang dicurigai menggunakan mercury, kami akan tindaklanjuti di lapangan,” ujar Dondokambey baru-baru ini.

Hal senada diungkapkan Anggota Komisi III, Boy Tumiwa. Dirinya sependapat dengan sikap yang diambil Ketua Komisi III. Baginya, jika memang ada informasi yang jelas dari penyidikan pihak kepolisian maka Komisi III tentunya akan menelusurinya. “Kalau sudah ada informasi yang jelas, tentu saja kami dari Komisi III akan melakukan peninjauan. Apakah memang betul demikian. Kalau ada bukti autentik dari kepolisian tentunya kami akan tindaklanjuti,” ungkap anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjungan ini.

Diketahui, pekan lalu warga lingkar tambang mengeluh karena peruntukan dana CSR PT MSM dianggap mencurigakan sebab tak jelas dipakai untuk membiayai program apa. Selama ini janji-janji PT MSM kurang direalisasikan atau tak sepenuhnya diberikan bagi warga, padahal ada begitu banyak dana CSR yang seharusnya menjadi kewajiban perusahaan untuk mensejahterakan masyarakat lingkar tambang.

Berbagai persoalan di seputar dana CSR itu terkuak saat lintas komisi DPRD Minahasa Utara (Minut), melakukan rapat dengar pendapat dengan perusahan itu, Rabu (30/3).

Di hadapan para wakil rakyat Minut, pihak PT MSM yang diwakili oleh Jeany Zebedeus, selaku Community Develepoment, yang didampingi oleh Jacky Sumampouw selaku Eksternal Community, menampik ‘serangan’ warga lingkar tambang.  Program CSR diakui telah dilaksanakan dengan baik. Namun pihak perusahan ‘enggan’ menjelaskan rincian kegiatan sesuai dengan program CSR seperti yang diminta warga.

Sebelumnya, PT MSM diduga menggunakan mercury, bahan yang tidak lagi diizinkan dikarenakan berbahaya bagi lingkungan, terutama manusia. Informasi tersebut tekuak ketika kepolisian mengungkap kasus kehilangan sianida milik PT MSM yang ditangani Korps Bhayangkara. Berdasarkan hasil pengembangan Polres Minut, ditemukan sianida dan mercury sebagai barang bukti (babuk). “Memang benar kami sudah mengamankan sianida dan mercury,” ungkap Kasat Reskrim Polres Minut, AKP Satria Bimantara.

Pihak PT MSM sendiri menampik kalau ada unsur mercury dalam produksi mereka. Manager Public Relations PT MSM, Herry Inyo Rumondor, ketika dikonfirmasi membantah menggunakan mercury dalam pengolahan emas. Menurutnya, barang bukti yang disita polisi bukan milik PT MSM karena sampai saat ini pihaknya tidak pernah menggunakan mercury yang merupakan zat kimia yang dilarang. (tim me)



Sponsors

Sponsors