Realisasi CSR Mencurigakan, Wakil Rakyat 'Kuliti' PT MSM


Airmadidi, ME

Episode tentang kehadiran perusahaan tambang dengan berbagai polemik ikutan di bumi Klabat tak kunjung selesai. PT Meares Soputan Mining (MSM) salah satu yang sering jadi 'pemicu' kisruh.

 

Teranyar, dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan tersebut disoal. Warga lingkar tambang mengeluh karena peruntukan dana tersebut mencurigakan sebab tak jelas dipakai untuk membiayai program apa. Selama ini janji-janji PT MSM kurang direalisasikan atau tak sepenuhnya diberikan bagi warga, padahal ada begitu banyak dana CSR yang seharusnya menjadi kewajiban perusahaan untuk mensejahterakan masyarakat lingkar tambang.

 

Berbagai persoalan di seputar dana CSR itu terkuak saat lintas komisi DPRD Minahasa Utara (Minut), melakukan rapat dengar pendapat (hearing, red) dengan PT MSM, Rabu (30/3). Dalam hearing yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi B, Standy Rondonuwu, wakil rakyat mempertanyakan kebenaran dari laporan warga. "Kami mendapatkan laporan jika pihak PT MSM tidak melakukan kewajibannya sesuai dengan apa yang telah disepakati yang tercantum dalam CSR," tukas Rondonuwu.

 

Lanjut politisi Partai Demokrat itu, seharusnya seluruh program yang masuk dalam kesepakatan sesuai dengan CSR ini harus direalisasikan. "Karena ini sudah menjadi keputusan yang harus dijalankan dan ini juga untuk kesejahteraan warga terutama yang ada di lingkar tambang," tegas Rondonuwu.

 

Senada, Ketua Komisi C Denny Sompie menuturkan, dalam merealisasikan program CSR ini, PT MSM harus melakukan perincian terhadap segala kegiatan yang tercantum dalam CSR tersebut. Sebab, dana yang digunakan bukan jumlah yang kecil.

 

"PT MSM harus transparan melakukan perincian terhadap segala pelaksanaan kegiatan, terutama yang masuk dalam CSR ini. Selain itu juga, dalam pelaksanaannya sudah seharusnya dipasang papan pemberitahuan proyek. Kan, di setiap desa juga ada papan pengumuman jadi harus ditempel di sana," jelas Sompie.

 

Menanggapi hal tersebut, pihak PT MSM yang diwakili oleh Jeany Zebedeus, selaku Community Develepoment, yang didampingi oleh Jacky Sumampouw selaku Eksternal Community mengatakan, PT MSM telah melaksanakan program CSR ini dengan baik. "Kami telah menjalankan program CSR ini, sesuai dengan kebutuhan masing-masing Desa yang ada," jelas Jeany diiyakan Sumampouw.

 

Menjawab tentang rincian kegiatan sesuai dengan program CSR, Sumampouw terkesan enggan untuk memberikan rincian. Menurutnya, tidak ada rincian program CSR. "Program CSR ini semuanya tidak ada rincian per item kegiatan. Demikian pula yang kami laporkan ke Kementerian pada waktu lalu. Namun, kami akan membuat rincian sesuai dengan permintaan dari dewan," kelitnya.

 

Dari data yang diperoleh, tahun 2015 kurang lebih Rp 784 Juta, telah digunakan untuk program CSR tersebut di Desa Resetlemen Kecamatan Likupang Timur dalam bentuk pembukaan lahan pertanian, kegiatan Tulude, perayaan 17 Agustus, pembangunan Gedung Gereja, Pelatihan Kegiatan Kader Desa, beasiswa untuk 2 orang dan ada juga untuk pembangunan sebagai prioritas utama. (tim me)



Sponsors

Sponsors