PT MSM Terendus Menggunakan Mercury


Airmadidi, ME

Kabar mengejutkan menyeruak dari perusahan pertambangan di wilayah Minahasa Utara (Minut). Operasional PT Meares Soputan Mining (MSM) dan Tambang Tondano Nusajaya (TTN) diduga menggunakan unsur mercury untuk pengolahan emas. Padahal penggunaan mercury dilarang karena membahayakan lingkungan dan masyarakat sekitar.

 

Hal ini terkuak setelah kepolisian mengungkap kasus kehilangan sianida milik PT MSM yang ditangani Korps Bhayangkara. Berdasarkan hasil pengembangan Polres Minut, ditemukan sianida dan mercury sebagai barang bukti (babuk). Babuk itu saat ini sudah diamankan di Mapolres Minut.

 

Fakta itu seperti yang dibeberkan Kasat Reskrim Polres Minut, AKP Satria Bimantara, saat dikonfirmasi. "Memang benar yang kami amankan sianida dan mercury," tutur Bimantara sembari meminta waktu untuk membeber kasus ini secara lengkap ke publik.

 

Sementara itu, pihak PT MSM/TTN menampik kalau ada unsur mercury dalam produksi mereka. Manager Public Relations PT MSM, Herry Inyo Rumondor, ketika dikonfirmasi membantah menggunakan mercury dalam pengolahan emas. Menurutnya, barang bukti yang disita polisi bukan milik PT MSM karena sampai saat ini PT MSM tidak pernah menggunakan mercury yang merupakan zat kimia yang dilarang. "Bisa jadi mercury yang disita milik pelaku karena kami hanya menggunakan sianida untuk mengolah emas," jelas Rumondor.

 

Dia memastikan, pengolahan emas di bukit Tokatindung hanya menggunakan sianida, karbon, kapur dan oksigen. Selain ramah lingkungan, limbah hasil pengolahan emas, airnya digunakan untuk kebutuhan mandi dan cuci di kompleks tambang dan tanahnya direncanakan akan dijadikan pupuk urea.

 

Sementara untuk sianida, tidak berdampak pada lingkungan karena sifatnya terurai setelah terkena sinar matahari. "Karena ramah lingkungan, sisa limbahnya bisa kami manfaatkan untuk memenuhi kebutuhan air bersih di lokasi tambang. Jika menggunakan mercury, tentu sisa limbahnya tidak bisa dimanfaatkan karena mecury tidak bisa terurai," kelitnya. (tim me)



Sponsors

Sponsors