Foto: Kantor Polda Sulut.(Ist)
Hendra Cs Terancam Dipecat
Wartawan Dilarang Meliput Sidang Kode Etik
Manado, ME
Sidang Kode Etik dan Profesi untuk 11 mantan anggota Tim Khusus (Timsus) Polda Sulut yang salah satunya adalah Hendra Jacob digelar Kamis (15/1) lalu. Jacob Cs yang sebelumnya telah dipidana penjara akibat terlibat kasus penggelapan barang bukti uang BNI berbandrol Rp4 miliar rupiah Januari tahun lalu berpeluang dipecat dari jabatan mereka sebagai anggota Polisi Republik Indonesia (Polri).
Wakapolda Sulut, Kombes Pol Charles Ngili ketika dikonfirmasi mengatakan mudah-mudahan untuk sidang secepatnya selesai. "Ya, lebih cepat lebih bagus, hasilnya nanti masih menunggu keputusan sidang oleh Kabid Propam dan diserahkan kepada Kapolda untuk nasib mereka," jelas Ngili.
Sekedar informasi, sidang kode etik ini digelar di Aula Kamtibmas, Lantai III Mapolda Sulut, dengan sidang perdananya Kamis (15/1) sekira pukul 11.00 WITA, lalu. Namun dalam sidang tersebut para wartawan yang hendak memasuki ruang sidang dihalang-halangi oleh polisi bidang Propam Polda. (Baca : Propam Polda Halangi Wartawan Meliput)
Seorang perwira polisi di bidang Propam Polda AB mengatakan kepada wartawan supaya jangan memasuki ruang sidang di hari kedua sidang. Sebelumnya hari pertama sidang para jurnalis juga tidak diperbolehkan untuk memasuki ruangan sidang. "Mau apa di sini, tidak boleh masuk ruangan bagi wartawan karena ini sidang tertutup untuk media," kata AB. (Baca : Hari Kedua Sidang Eks Timsus Polda, Wartawan Dilarang Meliput)
Bertolak belakang dengan apa yang dikatakan AB, Kapolda Sulut Brigjend Pol Jimmy Palmer Sinaga melalui Kabid Humas AKBP Wilson Damanik ketika dimintai konfirmasi mengatakan untuk peliputan sidang Hendra Jacob boleh diliput dan terbuka untuk wartawan.
"Sebenarnya boleh, kalau ada yang halang-halangi itu tidak dibenarkan," terang Damanik seraya menambahkan akan mengecek siapa oknum polisi yang menghalang-halangi itu. (melky tumilantouw)



































