Sejak Awal, BEM Unima Mengawal Sunyi Kasus Evia


Tomohon, MX

Duka menyelimuti Universitas Negeri Manado (Unima). Kampus yang biasanya dipenuhi riuh langkah mahasiswa itu, mendadak disergap kesenyapan, menyusul kepergian seorang mahasiswi Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD), AEMM alias Evia. Ia mengembuskan napas terakhir pada Selasa (30/12) dalam peristiwa yang meninggalkan tanya, luka dan kesedihan mendalam bagi keluarga, sahabat, seluruh civitas akademika Unima serta masyarakat Sulawesi Utara.

Kepergian Evia bukan sekadar kehilangan seorang mahasiswa. Ini adalah kehilangan yang merobek rasa kemanusiaan. Di balik kabar duka itu, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unima berdiri dalam suasana berkabung, menyampaikan empati yang tulus dan rasa solidaritas.

“BEM Unima turut merasakan kesedihan yang mendalam. Kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya dan mendoakan agar keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan, ketabahan serta penghiburan dalam duka ini,” ujar Ketua BEM Unima, Gratio Rondonuwu, dengan suara sarat keprihatinan.

Di tengah gelombang pertanyaan publik dan ragam asumsi yang bergulir di media sosial, BEM Unima menegaskan posisinya. Sejak awal peristiwa ini mencuat, lembaga mahasiswa tersebut tidak tinggal diam. BEM Unima bergerak dalam senyap, mengumpulkan informasi, membuka ruang aman dan mendampingi Evia agar berani melangkah melalui mekanisme resmi.

Pada 19 Desember 2025, BEM Unima secara langsung mendampingi Evia. Kala itu dalam proses pelaporan kepada Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) sebagai jalur resmi penanganan kasus di lingkungan kampus.

“Pendampingan itu kami lakukan dengan penuh kehati-hatian, menjaga privasi dan keselamatan korban,” tegas Rondonuwu.

Sejak laporan tersebut disampaikan, BEM Unima terus mengawal Evia. Memastikan tidak ada tekanan tambahan yang mengguncang batin korban. Berdasarkan informasi yang diterima dari pimpinan Satgas PPKPT, Evia sempat menyampaikan rencana untuk pulang kampung ke Siau.

Dengan keterbatasan jarak dan kewenangan, pendampingan tetap dilakukan sebisanya. Namun, BEM Unima tidak memperoleh informasi bahwa rencana kepulangan Evia tersebut urung terlaksana. Kabar pahit itu datang pada 30 Desember 2025. Evia, mahasiswi yang selama ini didampingi, memilih mengakhiri hidupnya.

“Sebagai lembaga, kami merasa gagal. Ini pukulan telak bagi kami. Rasa duka yang kami rasakan tak terperi,” aku Rondonuwu getir.

Dalam setiap langkahnya, BEM Unima menegaskan komitmen untuk bekerja secara bertanggung jawab. Menjaga integritas proses, etika advokasi serta keselamatan korban. Bahkan, BEM mengkaji secara mendalam rekomendasi sanksi yang dapat memberatkan pelaku, untuk disampaikan kepada Satgas PPKPT.

"Kami menjaga agar Satgas dapat bekerja secara independen dan mendorong pihak kampus untuk berdiri tegas di pihak korban,” katanya.

BEM Unima dengan lantang membantah berbagai framing yang berkembang di ruang publik. Framing yang menuding adanya upaya perlindungan terhadap pelaku. Sejak awal, BEM Unima menegaskan keberpihakan pada korban dengan prosedur yang berlaku.

“Kami tidak pernah melindungi siapa pun yang diduga terlibat. Prinsip kami jelas, perlindungan korban dan penegakan mekanisme yang berlaku, ” tegas Rondonuwu.

Seluruh langkah BEM Unima berfokus pada pendampingan korban dan mendorong penyelesaian kasus melalui jalur yang sah. Sebagai lembaga mahasiswa, BEM tidak memiliki kewenangan untuk menjatuhkan sanksi atau menentukan putusan kepada pelaku. Untuk itu, tudingan perlindungan terhadap pelaku dinilai tak berdasar dan tidak sesuai dengan fakta proses yang berjalan.

Sikap kehati-hatian BEM Unima dalam menyampaikan informasi ke publik, menurut Rondonuwu, semata-mata demi menjaga etika, keselamatan korban dan menghormati proses yang berlangsung. Bukan bentuk pembiaran apalagi keberpihakan.

“Kami menyadari evaluasi internal sangat diperlukan agar tragedi serupa tidak terulang. Ini adalah tanggung jawab kelembagaan kami kepada publik,” ujarnya.

Sebelumnya, BEM Unima juga berada di garis depan dalam mengadvokasi kasus pelecehan seksual yang melibatkan oknum guru besar di lingkungan kampus. Sikap tersebut menjadi penegasan bahwa keberpihakan pada korban bukanlah sikap sesaat. Melainkan komitmen yang terus dijaga.

Ke depan, BEM Unima menegaskan tekadnya untuk terus melawan segala bentuk kekerasan seksual di kampus. Membuka ruang aman bagi korban lain yang selama ini terbungkam oleh rasa takut dan stigma. BEM Unima siap mendampingi, mengawal dan melindungi korban sesuai prinsip etika advokasi.

“Pernyataan ini kami sampaikan dengan harapan agar kemanusiaan tetap dijaga. Menghormati proses yang berjalan dan martabat korban ditempatkan sebagai prioritas utama,” pungkas Rondonuwu. (hendra mokorowu)



Sponsors

Sponsors