Foto: Jenazah Evia.
Polda Sulut Sudah Terima LP Keluarga Evia
Manado, MX
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut) sudah menerima berkas laporan polisi (LP) dari orangtua korban yang diduga telah mengalami pelecehan seksual oknum dosen di Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi (FIPP) Universitas Negeri Manado (Unima) di Tomohon. Hal ini dibenarkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sulut, Kombes Pol Alamsyah P, melalui Koordinator Timbid Humas, Ipda Agnes Lasut, Rabu (31/12), sekira pukul 15.00 Wita.
"Ternyata sudah. Barusan diterima SPKT, laporan dari keluarga korban. Untuk sekarang ini mungkin akan diambil langkah koordinasi dengan bagian Reskrimum dan dokter Rumah Sakit Bhayangkara. Sebab jenazah akan diotopsi atau divisum," singkat Lasut saat dihubungi manadoxpress.com via telepon WhatsApp.
Diketahui, AEMM alias Evia (21), ditemukan sudah tak bernyawa dengan tidak wajar, di kos-kosannya di kelurahan Matani Satu, lingkungan IV, kecamatan Tomohon Tengah, Selasa (30/12), kemarin. Kematian Evia menjadi viral karena surat tulisan tangannya yang menjelaskan kronologis dugaan pelecehan seksual terhadap dirinya terjadi pada tanggal 12 Desember 2025. Di dalam surat itu, tercatat nama oknum dosen, DM alias Danny, yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap Evia. (hendra mokorowu)



































