"Ini Namanya Sikap Loyal Tapi Salah Arah"
AMURANG, ME : Hukum Tua (Kumtua) dan Lurah di Minahasa Selatan (Minsel) terkesan cuek dengan aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Mereka yang seharusnya menjadi contoh dalam masyarakat, justru tidak menunjukan sikap netral dalam Pemilu.
"Sebagai pemimpin seharusnya memberi contoh yang baik kepada masyarakat, bukannya ikut-ikutan terlibat dalam kampanye dan memakai atribut Parpol," kata Ketua Umum Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (AMTI), Tommy Turangan, Rabu (2/4/2014).
Dia mengatakan, Kumtua dan Lurah merupakan pejabat di Kelurahan dan Desa. Dalam proses Pemilu di masa kampanye, Kumtua dan Lurah seharusnya menghormati aturan dengan tidak mengikut kampanye dan mamakai atribut parpol.
"Ini namanya sikap loyal tapi salah arah. Saya mendapat informasinya dari warga. Saya harap, Panwaslu untuk menindakinya. Jangan biasakan Kumtua dan Lurah ikut kampanye pakai atribut parpol, apalagi menjadi juru kampanye dan melakukan intimidasi kepada rakyatnya," ujar Turangan.
Dia menyarankan, petugas Panwaslu harus sigap dan terus lakukan pemantauan di setiap lokasi kampanye.
"Langsung didokumentasikan bila ada oknum Kumtua dan Lurah didapati pakai atribut parpol di tempat kampanye. Panwas harus gentle dalam bertindak," pintanya.
Menurut pengakuan warga, ada dua pejabat Kumtua dan Lurah di Minsel yang terindikasi tidak netral semasa melakukan kampanye.
"Setahu kami Lurah dan Kumtua di Desa, yang telah melanggar aturan proses Pemilu. Ini harus disikapi secara tegas," ujar, dua sumber yang meminta namanya dirahasikan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Minsel, Roy Tiwa sebelumnya menjelaskan kalau PNS bisa ikut kampanye parpol manapun.
"PNS bisa ikut kampanye, tapi hanya sebatas mendengarkan visi misi Caleg. Tidak diizinkan berorasi dan memakai atribut parpol. Kalau hal tersebut dilakukan itu tentu sudah melanggar aturan. Nanti akan ditindak kemudian diberitahukan kepada bupati,"ujar Tiwa. (Jerry Sumarauw)



































