Pemberkasan Honda K2 Masih Minim
AMURANG, ME : Proses pemberkasan Honor Daerah (Honda) Kategori dua (K2) masih minim. Setelah dinyatakan lulus dalam tes uji kompetensi, pemasukan kelengkapan berkas menjadi syarat Honda K2 untuk diangkat menjadi CPNS. Namun jelang batas akhir yang ditetapkan Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) baru tiga berkas yang dimasukan.
"Dari 286 Honda K2 yang dinyatakan lulus, baru 3 orang yang memasukan kelengkapan berkas," ujar Kepala BKDD Minsel, Roy Tiwa, Selasa (18/3/2014).
Melihat minimnya berkas yang masuk, dia menyatakan kemungkinan ada Honda K2 yang tidak bisa melengkapi berkas tersebut. Pemberkasan ini akan terlihat siapa yang memang melaksanakan tugas sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis).
"Semua tergantung berkas yang akan dimasukan nanti. Karena berdasarkan berkas tersebut akan ada pembuktian kalau yang bersangkutan melaksanakan tugas kerja sebagai Honda K2 dari 2005 dan tidak pernah terputus," ungkapnya.
Dia menuturkan, selain melalui proses pemberkasan, penentuan lolosnya Honda K2 ini ditentukan oleh tim verifikasi yang telah disiapkan Pemkab.
"Sesuai aturan semua berkas yang masuk kita terima. Setelah pemasukan berkas, nanti akan dilanjutkan dengan verifikasi. Dalam verifikasi ini akan ketahuan jika ada SK yang dipalsukan. Kalau ada yang rekayasa akan berhadapan dengan pihak yang berwajib," tuturnya.
Untuk batas akhir pemasukan berkas akan ditutup 28 Maret nanti dan dilanjutkan dengan verifikasi berkas yang akan dimulai 30 maret sampai dengan 15 April mendatang.
"Meskipun batas akhir pemasukan berkas telah ditutup, tapi kami masih akan memberi kesempatan bagi yang belum memasukan kelengkapan berkasnya. Tapi dengan alasan yang dapat kami terima," ucap dia.
"Kalau berkasnya tidak masuk berarti gugur, sudah pasti berkasnya tidak jelas. Saya menilai, dalam pemberkasan banyak yang akan gugur," tambah manta pegawai BKDD Ujung Pandang ini. (Jerry Sumarauw)



































