BKDD: Pemberkasan Honda K2 Tunggu Juknis


AMURANG, ME : Setelah dinyatakan lulus dalam tes uji kompetensi beberapa waktu lalu, 286 Honor Daerah (Honda) Katergori 2 (K2), Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) mulai  melengkapi persyaratan administrasi di Kantor Badan Kepegawain dan Diklat Daerah (BKDD) Minsel.

 

Meskipun tahap pemberkasan belum ada petunjuk teknis (Juknis) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan-RB), namun para Honda K2 ini sudah mulai melengkapi berkas peryaratan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

 

Kepala BKDD Minsel, Roy Tiwa menyatakan, untuk pemberkasan nanti akan ada tim verifikasi yang dilengkapi dengan SK bupati, akan melakukan pemeriksaan berkas para Honda K2 yang lulus tes.

 

"Dalam pemeriksaan berkas nanti akan dilakukan secara selektif oleh tim verifikasi yang di pimpin oleh Inpektorat, Asisten III, Kabag Hukum dan BKDD," ujar Tiwa, Senin (24/2/2014).

 

Ia mengatakan, jika dalam pemberkasan nanti didapati ada SK yang tidak benar, otomatis, peserta tersebut dicoret dari daftar
kelulusan Honda K2. "Jika ada SK yang tidak benar, akan terungkap  saat pemberkasan nanti," terangnya.

 

Sementara itu salah satu Honda K2 yang lulus tes tersebut menyebutkan, dari BKDD sudah menyampaikan bahwa untuk pemberkasan masih menunggu Juknis dari Kemenpan-RB, namun untuk kelengkapan administrasi sengaja mereka siapkan dari awal.

 

"Memang belum ada juknis, tapi berkas sudah harus disiapkan dari sekarang, agar berkas yang kurang bisa menyusul nanti," kata, Jetty Awala, Guru Honor SD Ranoketang Kecamatan Amurang, Senin (24/2/2014).

 

Guru Honor yang sudah mengadi selama 13 tahun ini mengatakan, sangat bersyukur bisa lulus dalam uji kompetensi ini. Menurutnya pengabdiannya selama menjadi honor tidak sia-sia. "Sangat bersyukur apa yang menjadi pergumulan saya terjawab sudah," tukasnya. (Jerry Sumarauw)

 

Foto : Honda K2 Minsel



Sponsors

Sponsors