Anggaran Pembuatan TPS 245 Juta
AMURANG, ME : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Selatan (Minsel) menganggarkan Rp. 245 Juta untuk pembuatan 490 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Jumlah TPS yang ada di Minsel 490 yang tersebar di 17 Kecamatan. Untuk pembuatan dianggarkan Rp. 500 ribu per TPS jika dikalikan 490 maka anggaran yang akan dikeluarkan Rp. 245 juta," kata ketua KPU Minsel Fanley Pangemanan, Sabtu pekan lalu.
Dia menjelaskan, ada kabar bahwa untuk pembuatan TPS ada biaya tambahan sebesar Rp. 250 ribu. Tapi mereka masih menunggu surat edaran dari KPU Pusat.
"Memang untuk biaya pembuatan TPS menurut saya masih kurang. Kami sudah dengar kabar akan ada biaya pembuatan TPS. Kalau ada penambahan anggaran itu lebih bagus. Tapi sejauh ini kami belum mendapat surat edaran dari KPU Pusat," kata dia.
"Untuk dana Limnas juga tidak tertata dalam DIPA KPU Minsel. Kalau bisa, ada perhatian Pemkab Minsel untuk menyediakan anggota Limnas, maksimal dua orang tiap TPS," sambung Fanley.
Fanley juga menambahkan untuk pembuatan TPS nanti setelah KPPS di bentuk.
"Kami akan mengupayakan agar pelaksanaan Pemilu 9 April dapat berjalan sesuai rencana walaupun dengan keterbatasan yang ada," terangnya.
Sementara itu, salah satu Komisioner KPU Minsel Elsje Sumual menuturkan, keberadaan TPS di setiap desa dan kelurahan telah ditentukan sesuai banyaknya pemilih.
"Untuk Kecamatan Tenga ada 44 TPS yang akan dibuat karena sesuai dengan jumlah pemilihnya. Dan Kecamatan Kumelembuai ada paling sedikit pemilih dan hanya didirikan 17 TPS," ucapnya.
Pelaksanaan Pemilu, menurut Elje, akan terus dimantapkan hingga hari pencoblosan nanti.
"Semua DPT sudah akurat, dan juga hal teknis lainnya. Kami berharap pelaksanaan Pemilu dapat direspons masyarakat untuk mensukseskan pesta domokrasi ini. Gunakan hak pilih, dan jangan golput," pesannya. (Jerry Sumarauw)
Foto : Ilustrasi



































