Warga Pertanyakan Prona Sertifikat Tanah


AMURANG, ME : Sejumlah warga di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) mempertanyakan Program Nasional (Prona) dari Badan Pertanahan Nasional. Pasalnya sudah hampir dua tahun sejak dilakukan pengukuran tanah, mereka belum mendapat sertifikat tanah seperti yang dijanjikan pemerintah.

 

Hardy Sangkoy, salah satu warga Kelurahan Kawangkoan Bawah, Kecamatan Amurang Barat, mengaku telah mengikuti Prona. Namun hingga saat kini, serifikat belum juga dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

 

"Proses pengukuran tanah sudah dilakukan sejak tahun 2012 lalu oleh Kantor Pertanahan dengan melibatkan perangkat Kelurahan. Tapi belum ada pemberitahuan kapan sertifikat tanah akan diberikan," kata Sangkoy.

 

Untuk itu dia meminta penjelasan dari Kantor Pertanahan Minsel kapan sertifikat tersebut salurkan pada masyarakat. Karena waktu penyerahan sertifikat sudah melebihi batas waktu yang dijanjikan kepada mereka yakni satu tahun.

 

"Kami hanya ingin minta kejelasan dari Kantor Pertanahan, karena, sampai saat ini kami masih menunggu," ucapnya.

 

Sementara itu, Kantor Pertanahan Minsel saat dikonfirmasi lewat Kepala seksi Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah, Chris Salilo, mengatakan, awalnya pengukuran tanah untuk Kelurahan Kawangkoan Bawah telah selesai. Tapi ada sedikit masalah karena data belum bisa dimasukan berhubung ada gangguan online.

 

"Data pengukuran tanah waktu itu belum sempat dimasukan karena ada gangguan online. Disamping itu petugas dari Kantor Pertanahan Minsel yang melakukan pengukuran sudah pensiun," ujar Salilo, Rabu (5/3/2014).

 

Diungkapkannya, mereka harus melakukan pengukuran kembali karena data lalu sudah tidak lengkap. Setelah itu akan diproses, dimana pemilik tanah memberikan bukti kepemilikan surat tanah yang asli bukan fotocoy.

 

"Kami sudah melakukan pengukuran kembali, sementara ini, 28 berkas sementara berproses dan sertifikatnya akan keluar dalam 1 tahun anggaran," tandasnya.  (Jerry Sumarauw)



Sponsors

Sponsors