Wawali Hadiri Penyerahan Legalisasi Asset Masyarakat Oleh Kepala BPN RI


Manado, ME : Wakil Walikota Manado DR (c) Harley AB Mangindaan, SE, MSM menghadiri kegiatan penyerahan Legalisasi Asset Masyarakat Oleh Kepala BPN RI. Merujuk kepada Sapta tertib pertanahan dan surat Sekretaris Utama atas nama kepala BPN RI acara penyerahan legalisasi aset masyarakat skala nasional oleh kepala BPN RI, Kamis (7/11/2013), di Grand Kawanua International Convention Hall.

 

Sebagai tuan rumah dalam kegiatan ini ada empat provinsi yaitu Prov.Sulut, Prov Sulteng, Prov. Malut dan Prov Gorontalo dengan capaian target 87% dan prov Sulutpenyerahan sertipikat sampai Desember 2013 sejumlah 16.200 bidang.

 

Dalam hal ini juga dikemukakan bahwa BPN Prov Sulut giat membantu pemerintah Daerah dalam hal pengadaan tanah untuk pembangunan jalan tol Manado, Minut dan Bitung.

 

Pembanguna bandar udara di Kab,Talaud dan pembangunan lain yang berkaitan dengan pengukuran bidang tanah dalam rangka pengadaan tanah.

 

Penyerahan simbolis sertipikat oleh Kepala BPN RI bagi kota Manado diwakili oleh kepala BPK-BMD, Drs. Manarsar Panjaitan, dan diikuti oleh perwakilan-perwakilan dari masyarakat, instansi pemerintah, TNI, Polri, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Sarana Keagamaan, yang seluruhnya berjumlah 30 orang yang berasal dari propinsi Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Maluku Utara, Dan Gorontalo.

 

Hadir dalam acara tersebut Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI Hendarman Supanji, Gubernur Sulawesi Utara DR. Sinyo Harry Sarundajang, para Walikota/Wakil dan Bupati/Wakil di propinsi Sulawesi Utara, Kakanwil BPN Prov.Sulut HS.All Jabbar,SH,MH serta para undangan lainnya.

 

Foto : Wawali berjabat tangan dengan Kepala BPN RI.

 

Editor : Randy



Sponsors

Sponsors