Ratusan Koperasi Pasif di Minut Terancam Dibekukan


Airmadidi, ME

Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Minahasa Utara (Minut) mengancam bakal membekukan sejumlah koperasi pasif di tahun 2016 ini. Pasalnya, dari jumlah 557 koperasi yang terdaftar di Minut, hanya ada 276 koperasi yang aktif secara kelembagaan sebagaimana data di tahun 2015 lalu.

Hal itu diungkapkan Kadis Koperasi dan UMKM Minut Theodora Luntungan. "Dari koperasi yang ada, 281 koperasi diantaranya memang sudah tidak aktif lagi," ucap Luntungan.

Namun demikian, pada 2016 ini pihaknya akan melaksanakan program dalam upaya memberikan peluang untuk koperasi lebih berkarya lagi. "Program untuk tahun ini kami akan melaksanakan pembinaan termasuk mengadakan seleksi koperasi yang akan dibubarkan," akunya. Luntungan berharap, melalui program tersebut, koperasi yang ada dapat diaktifkan dalam rangka program pemerintah yaitu pemberdayaan ekonomi kerakyatan termasuk di desa.

"Perlu juga diketahui, koperasi bisa mendapat bantuan miliaran rupiah dari kementerian, bila koperasi tersebut masih aktif dan produktif, artinya mampu memberikan kesejahteraan bagi setiap anggota koperasi," ungkapnya.

Lain halnya dengan UMKM. Kata Luntungan, jumlah yang terdata ada 8320 UMKM yang terdiri dari usaha pertanian, perkebunan, usaha pertukangan, bengkel dan lain-lain mampu menunjang tingkat perekonomian masyarakat. "Kami juga akan melaksanakan perjalanan dinas khusus meninjau usaha kerajinan yang ada, sekaligus melakukan pembinaan dalam rangka peningkatan jumlah produksi bahkan memberikan bantuan kepada para pelaku usaha," jelasnya.

Dia mengakui, hingga saat ini hanya ada beberapa kerajinan seperti kerajinan Batu Kelapa yang ada di Kecamatan Wori juga beberapa kerajinan lainnya memberikan nilai jual dari karya lokal. "Namun selama ini kerajinan yang ada masih dalam tahap pengembangan untuk dipromosikan, lebih khusus promosi masih dalam tahap antar daerah dengan membawa hasil keunggulan Minahasa Utara," tandasnya. (media sulut)



Sponsors

Sponsors