VAP-JO Sah


Airmadidi, ME

Langkah Vonnie Anneke Panambunan-Joppy Lengkong (VAP-JO) menuju kursi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Minahasa Utara (Minut) semakin mulus. Dalam sidang pembacaaan putusan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pilkada Minut nomor: 97/php.bup-XIV/2016, Selasa (26/1) kemarin, pihak Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan pemohon pasangan calon (Paslon) nomor urut tiga Sompie Singal dan Peggy Mekel (SDM).


Sidang dipimpin Hakim MK Arif Hidayat SH MH bersama dua anggota hakim, serta dihadiri pihak pemohon yang diberikan kuasa kepada pengacara Romeo Tumbel serta pihak termohon KPU Minut yang diberikan kuasa kepada jaksa pengacara negara Kejaksaan Negeri (Kejari) Airmadidi, dipimpin Jaksa Danur Suprapto SH serta pihak terkait paslon nomor urut dua Vonnie Anneke Panambunan-Joppy Lengkong (VAP-JO).


Arif Hidayat SH MH menjelaskan, gugatan pemohon ditolak karena tidak memiliki kedudukan hukum (legal standing) dimana selisih perolehan suara tidak melebihi 2% karena sesuai dengan Undang-Undang nomor 8 tahun 2015 pasal 158, jika dalam mengajukan gugatan perselisihan suara terdapat perbedaan paling banyak sebesar 2% dari penetapan hasil penghitungan suara oleh KPU.

Adapun rangkaian sidang diawali sekitar pukul 09.00 WIB dengan sambutan dari Ketua Majelis Hakim MK kemudian dilanjutkan pengucapan putusan hakim MK yang memimpin sidang. Atas putusan ini, pihak KPU Minut secepatnya akan menggelar pleno penetapan kemenangan VAP-JO sebagai Bupati dan Wakil Bupati Minut terpilih.

"Rencananya pada hari Rabu (27/1) besok (hari ini, red), pukul 19.00 Wita bertempat di Hotel Sutan Raja akan dilaksanakan penetapan calon terpilih oleh KPU Minut," ujar Komisioner KPU Minut Julius Randang, kepada wartawan, kemarin.

Terkait putusan MK ini, Bupati Minut terpilih Vonnie Anneke Panambunan bersyukur, karena bagi dirinya kemenangan dalam Pilkada Minut merupakan kehendak Tuhan. "Ini semua karena berkat Tuhan dan saya juga berterima kasih kepada semua masyarakat Minut. Mari kita bersama membangun daerah ini. Saya percaya ketika Tuhan yang memilih saya jadi bupati, Tuhan juga yang akan memberkati daerah ini," ucap VAP, saat diwawancarai harian ini, kemarin.

Senada juga diungkapkan ketua tim Kelompok Jejaring Suara (Kengsu) VAP-JO, Drs Denny Wowiling. Menurutnya kemenangan VAP-JO merupakan kemenangan rakyat Minut. "Untuk itu saya mengajak marilah kita untuk bersatu. Bagi yang menang marilah merangkul semua pihak dan bagi yang kalah akuilah kemenangan VAP JO ini," ucap Dewo yang juga Ketua DPD II Golkar Minut ini. (media sulut)



Sponsors

Sponsors