Kejari 'Kejar' Tersangka Baru
Usut "Aktor" Dibalik Dugaan Pemerasan RAPBD Minut 2016
Airmadidi, ME
Bola pengusutan kasus dugaan pemerasan pada pembahasan RAPBD Minahasa Utara (Minut) tahun 2016 terus menggelinding kencang. Pemeriksaan terhadap dua oknum legislator yang terseret dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Airmadidi terus digulir.
Bahkan hasrat untuk menuntaskan kasus ini kian menggelora. Korps Adyaksa besutan Agus Sirait SH memberikan petunjuk bahwa pihaknya masih akan tetap membidik calon tersangka baru.
Seperti diketahui, kedua tersangka yang sementara diperiksa terseret karena diduga terlibat dalam pemerasan kepada pihak SKPD dalam rangka memuluskan pembahasan RAPBD tahun 2016, pada Desember 2015 silam. Meski sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Manado, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Airmadidi, Agus Sirait SH mengatakan, terkait masih adanya tersangka baru, akan mengacu pada pengungkapan fakta persidangan nantinya.
"Kita lihat fakta persidangan. Disitu bisa memberikan petunjuk untuk adanya tersangka baru," ungkap Sirait, via telepon selularnya.
Ditegaskannya pula, pihak Kejaksaan tetap akan mengejar setiap indikasi pelanggaran yang terjadi. "Kita ikuti saja perkembangannya seperti apa," tandasnya.
Sebelumnya kasus ini menuai sorotan tajam masyarakat. "Dilihat dari konteks saat itu sementara pembahasan bersama APBD, memunculkan dugaan ini tak hanya melibatkan dua anggota DPRD saja. Sangat memungkinkan masih ada keterlibatan oknum dewan yang lain," sorot Jemmy, warga Sukur.
Mengenai adanya tersangka baru, Kejaksaan Negeri (Kejari) Airmadidi sudah mengisyaratkan dalam kasus ini bukan hanya kedua oknum legislator itu, melainkan ada "aktor" dibalik semua ini.
Pihak Kejaksaan tak mau puas dengan penetapan tersangka JD alias Joutje dan PL alias Paulus. Sejak Desember lalu, sejumlah kepala SKPD mulai dari Kaban, Kadis, Kabag dan Camat mendatangi kantor Kejari Airmadidi. Kedatangan mereka terkait kasus penangkapan kedua oknum anggota dewan yang diduga melakukan pemerasan ke sejumlah kepala SKPD dalam rangka memuluskan pembahasan APBD 2016. "Kami datang untuk melaporkan terkait peryataan bapak Kajari, kami menceritakan kronologi hingga kami menyerahkan sejumlah uang ke oknum anggota dewan tersebut," tutur salah satu kepala SKPD yang meminta namanya tak ditulis.
Kala itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Airmadidi, Agus Sirait SH saat dimintai keterangan terkait kedatangan sejumlah kepala SKPD ke kantornya, membenarkan kepala-kepala SKPD tersebut datang untuk melaporkan diri terkait catatan dari dua oknum anggota DPRD yang tertangkap tangan yang berisikan nama-nama SKPD yang menyerahkan uang demi kelancaran anggaran setiap SKPD di APBD 2016 nanti. "Memang benar mereka datang dan menceritakan kronologi hingga mereka menyerahkan uang ke oknum anggota DPRD," tutur Sirait. Diketahui, dalam kasus tangkap tangan anggota DPRD Minut itu, pasca penggeladahan pihak Kejari di ruang komisi A ikut juga ditemukannya uang di kantong plastik sebanyak Rp 60 juta. (media sulut)



































