Paat : Masih Digratiskan


TOMOHON, ME : Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tomohon Theo Paat kepada Manado Express, Kamis (13/3/14) mengatakan, sampai saat ini pihaknya dalam pembuatan akte, KTP dan segala sesuatu yang berurusan dengan Capil semua digratiskan.

 

Paat menghimbau kepada masyarakat yang belum membuat e-KTP segera saja membuat, karena e-KTP sebagai pegangan kelengkapan administrasi individu, yang bermanfaat banyak dalam kegiatan dan aktivitas sosial kemasyarakatan.

 

"Hingga kini masih gratis (perekaman e-KTP), jika masyarakat ingin memiliki identitas yang berlaku secara nasional, dapat segera ke kantor kecamatan atau kantor dinas," pungkasnya.

 

Beliau juga menambahkan, bagi warga asing yang akan menetap sementara di kota Tomohon masalah pengurusannya harus melalui pihak kelurahan dahulu dan akan dilanjutkan ke dinas catatan sipil.(Herie)



Sponsors

Sponsors