Prosentase Perekeman e-KTP di Tomohon Capai 85 Persen


TOMOHON, ME : Prosentase  perekaman e-KTP sampai tanggal 5 Maret 2014 di masing-masing kecamatan yang ada di Kota Tomohon seperti yang disampaikan Dinas Catatan Sipil Kota Tomohon yang saat ini di Kepalai Theodorus Paat, SIP telah mencapai 85.59 persen.

 

Hal ini didapat dari data wajib KTP yang telah mengadakan perekaman dan tercatat di masing-masing Kecamatan Tomohon Selatan, Tomohon Tengah, Tomohon Utara, Tomohon Barat dan Tomohon Timur.

 

"Kepada wajib KTP-Elektronik yang belum melakukan perekaman kiranya dapat mengadakan perekaman data tersebut untuk nantinya menjadi pegangan bagi kelengkapan administrasi individu yang nantinya sangat berguna untuk dipergunakan dalam berbagai kegiatan dan aktivitas sosial kemasyarakatan," himbau Paat.

 

Selanjutnya dalam data kependudukan menyangkut jumlah penduduk menurut jenis kelamin  per Kecamatan didominasi oleh pria dengan laju pertumbuhan penduduk tahun 2013 yaitu 2.25.

 

Dinas Catatan sipil menghimbau melalui Kabid Capil Thomly Lasut mengatakan bagi masyarakat yang belum memiliki KTP Elektronik walaupun sudah mengikuti perekaman dapat menghubungi Discapil dengan membawa foto manual untuk nantinya mendapatkan kebutuhan untuk indentitas diri individu apabila sudah mendesak untuk digunakan. (Herie)



Sponsors

Sponsors