Tempat Tinggal Pelaku Cabul Dibakar


AMURANG, ME : Setelah dipastikan bersalah telah melakukan tindakan cabul terhadap tiga gadis yang masih dibawah umur, tempat tinggal Stenny (39), warga Desa Popontolen Kecamatan Tumpaan Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) dibakar warga semalam (Kamis, 6/3/2014) sekitar Pukul 21:30 Wita.

 

Pembakaran tempat tinggal tersangka, terjadi saat istri dan adik tersangka sedang berada di Mapolres Minsel bersama tersangka. Semua perabotan rumah tangga ludes terbakar. Dugaan pembakaran terjadi lantaran tersangka tega mencabuli ke tiga korban yang merupakan tetangganya sendiri.

 

Dari Informasi yang dihimpun Manado Express dilokasi kejadian Kamis malam, rumah tersebut bukan rumah tersangka tetapi milik Keluarga Tumbol Warouw yang tak lain orang tua kandung tersangka. Menurut warga, pembakaran rumah tersebut tidak diketahui pemilik rumah.

 

Adik tersangka yang meminta namanya tidak disebutkan, menduga, pembakaran rumah milik orang tuanya ini dilakukan kerabat keluarga korban. Ia mengatakan kecewa dengan tindakan yang dilakukan mereka yang sembarangan melakukan pembakaran tanpa melihat siapa pemilik rumah tersebut.

 

"Rumah itu bukan rumah kakak saya (tersangka-red). Karena dia belum punya rumah, sementara dia dijinkan tinggal dirumah itu. Jadi dia hanya tinggal disitu, pemilik rumah orang tua kami," sesalnya.

 

Dia mengaku aksi kakaknya memang salah. Mereka keluarga sudah berbicara dengan tersangka bahwa dia harus mempertanggung jawabkan perbuatan yang telah dia lakukan. Tapi dia menyayangkan sikap orang-orang yang membakar rumah orang tuanya.

 

"Oknumya kan sudah ditahan. Negara kitakan negara hukum, biar hukum yang berproses. Dia juga sudah siap menjalani  hukuman yang akan diterimanya, karena itu konsekuesi," katanya. (Jerry Sumarauw)



Sponsors

Sponsors