Kadis: Jaminan Kesehatan Keluarga Miskin Harus Didata Kembali


AMURANG, ME : Kepala Dinas Kesehatan Minahasa Selatan (Minsel) dr. Ternie Paruntu mengakui kalau masih banyak warga miskin yang belum terdaftar dalam Jamkesda dan Jamkekesmas. Hal ini dibuktikan dengan keluhan warga yang datang meminta penjelasan kepada instansinya.

 

"Melihat kondisi seperti ini, memang ada baiknya dilakukan pendataan kembali agar keluarga miskin yang benar-benar membutuhkan bantuan, mendapat jaminan kesehatan," kata Paruntu Sabtu (1/3/2014).

 

Paruntu, menjelaskan, jaminan kesehatan sangat perlu karena dapat memberikan perlindungan bagi warga yang kurang mampu. Untuk itu dia mengharapkan Pemerintah Desa dan Kelurahan agar dapat mendata ulang keluarga yang layak mendapat bantuan ini. Setidaknya tiga bulan sekali bisa dilakukan pembaruan data.

 

"Sebagaimana yang disampaikan bupati, bahwa hal pertama yang harus diperhatikan adalah masalah kesehatan masyarakat. Jika masyarakat sehat, pembagunan dapat berjalan dengan baik," terangnya.

 

Dia menambahkan, warga miskin yang terdata dalam Jamkesmas secara otomatis akan terdaftar dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Tetapi jika Jamkesda belum terdaftar, pihaknya akan berupaya melakukan konsultasi untuk mengakomodirnya ke BPJS.

 

"Untuk Minsel, peserta Jamkesdanya ada 28.712 Jiwa, yang tersebar di 17 Kecamatan. Data ini bisa berubah. Untuk itu ketika dilakukan pendataan ulang tidak ada kesalahan lagi, sehingga bantuan jaminan kesehatan ini tepat sasaran," tandasnya. (Jerry Sumarauw)



Sponsors

Sponsors