Sidak Pasar, Tim Temukan Mami Kadarluarsa
Amurang, ME
Jelang hari raya idul fitri, warga Minahasa Selatan (Minsel) diminta waspada ketika berbelanja. Pasalnya ada beberapa kebutuhan makanan dan minuman (Mami) rumah tangga batas pemakaiannya telah kedaluwarsa.
Bahan mami kadarluarsa ini ditemukan tim gabungan intansi terkait Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) saat mengelar inspeksi mendadak (Sidak) dibeberpa tempat penjualan diwilayah Amurang.
Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop), Dinas Kesehatan (Dinkes) dan dari kepolisian Polres Minsel saat melakukan sidak menemukana ratusan produk yang tidak layak komsumsi masih dijual dipasar, mini market, swalayan, toko dan kios.
"Cukup banyak barang kedaluwarsa yang kami temukan. Kami imbau warga agar menjadi konsumen yang cerdas, dengan memperhatikan label masa kedaluarsanya sebelum bahan- bahan itu dibeli," ujar Dekky Tuwo, Kepala Disperindagkop Minsel.
Tuwo mengatakan, bahan mami kadarluarsa tersebut langsung disita petugas agar tidak dijual lagi. "Melalui Polres Minsel, ini akan diproses hukum. Barangnya kami sudah sita sebagai barang bukti," kata Tuwo.
Ia juga mengatakan, dari hasil sidak yang dilakukan, sebanyak satu mobil pick up barang kedaluwarsa yang disita diantaranya, produk kecap, mie instan, minuman ringan botol, dan susu.
"Kami masih akan melakukan sidak, tapi belum menentukan waktunya. Sidak yang kami lakukan masih di seputaran pasar Amurang, sementara di Pasar Tumaan belum," kunci Tuwo. (Jerry Sumarauw)



































