Polisi Bekuk Pencuri Motor
AMURANG, ME : Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Minahasa Selatan (Minsel) berhasil membekuk Christian (CK) warga Desa Ranoketang Tua, Kecamatan Touluaan Minahasa Tenggara yang merupakan salah satu komplotan spesialis pencuri motor di Amurang, Minsel. Pelaku ditangkap ditempat persembunyian perkebunan kelapa Touluan, Minahasa Tenggara.
Kepala Satreskrim Polres Minsel, AKP Melky Makawaehe, mengatakan pelaku yang ditangkap merupakan salah satu dari anggota kelompotan pelaku pencurian kendaraan bermotor yang dibekuk awal bulan ini.
"Yang kami tangkap ini, salah satu anggota komplotan pencuri motor yang sering beroperasi di Minsel," kata Makawaehe, Jumat (28/2/2014).
Modus yang mereka jalankan adalah, melakukan survei dan pengamatan. Kemudian menyusun rencana, disaat lokasi sudah sepi, dengan mengandalkan berbagai macam kunci mereka pun mulai beraksi.
"Cara kerja mereka cukup lihai. Saat menjalankan aksinya, mereka melakukan survei terlebih dulu. Disaat sudah sepi mereka beraksi," jelasnya.
Saat ini pelaku sudah diamankan di tahanan Polres Minsel. Dari keterangan pelaku motor yang berhasil dia curi sebanyak 10 unit dan dijual mulai dari Rp. 1.5 juta hingga Rp. 2.5 juta.
"Keberadaan motor curian tersebut sementara kami lacak keberadaannya dengan mengandalkan keterangan dari pelaku," tukas mantan Kapolsek Tahuna ini. (Jerry Sumarauw)
Foto : Motor curian yang diamankan di Mapolres Minsel.



































