Tidak Diizinkan Beroperasi, Perusahaan Pertanyakan Sikap Pemkab
AMURANG, ME : PT Maesa Nugraha mempertanyakan sikap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel) yang menghentikan aktifitas bongkar muat aspal curah di Pelabuhan Mobongo, Kelurahan Kawangkoan Bawah Kecamatan Amurang Barat.
Pasalnya sudah delapan hari kapal pengangkut aspal masih berlabuh di dermaga tanpa ada kepastian kapan akan diizinkan melakukan loading ke terminal perusahaan.
Ferdy Liwu, salah satu karyawan diperusahaan tersebut menuturkan, atas kejadian ini, perusahaan mengalami kerugian ratusan juta rupiah.
"Untuk biaya demorest Rp. 25 juta per hari. Sedangkan untuk biaya operasional kapal, satu jam menghabiskan 80 liter solar, bila dikalikan 8 hari, totalnya mencapai ratusan juta," katanya.
Sementara itu, juru bicara sekaligus Pengacara PT Maesa Nugraha, Noci Karamoy, SH mengatakan, dilihat dari surat izin, perusahaan telah melengkapinya. Begitupun dengan pajak tidak ada masalah.
"Untuk surat izin, sudah lengkap. Perusahaan sudah memenuhi syarat beroperasi sejak tahun 2008. Tidak mungkinkan kalau tidak ada izin terus beroperasi, ini kan aneh namanya," ujarnya, sambil menunjukan surat izin kepada wartawan, Rabu (12/2/2014).
Larangan tersebut menurut dia, sangat tidak beralasan karena dalam surat perjanjian sewa pakai penggunaan bagian tanah lokasi pelabuhan perikanan Kabupaten Minsel berjangka waktu 20 tahun.
"Semua jelas tertulis dalam surat tersebut," ujar mantan penasihat hukum Ramoy Luntungan ini.
Soal pipa perusahaan yang oleh Pemkab harus dipindahkan, ia mengatakan, sudah dipindahkan sesuai kemauan Pemkab. Namun setelah dipindahkan masalah lain datang lagi, dimana perusahaan dituding tidak memiliki surat resmi.
"Seharusnya Pemkab jangan menghambat investor, sebab lewat perusahaan ini, pajak yang diterima mencapai miliaran rupiah setiap tahunnya," ucapnya.
Dari pantauan Manado Express dilapangan, aktifitas perusahaan terhenti total. Hampir 200 Polisi Pamong Praja dikerahkan untuk berjaga dilokasi tersebut. Tim khusus dari Polda Sulut dan Reskrim Polres Minsel juga turun memantau keadaan lokasi pelabuhan. (Jerry Sumarauw)
Foto : Situasi Perusahaan yang tidak beroperasi.



































