Foto: Hendrik Tendean
Puluhan 'Kendis' Pemkab Minsel Menunggak Pajak
Amurang, ME
Kurang lebih 63 kendaraan dinas (Kendis) di lingkup Pemerintah Daerah (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel) menunggak membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Hal ini diungkapkan Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Amurang, Hendrik Tendean.
Menurut dia, ini merupakan masalah tahun 2015 dan telah dilaporkan langsung ke Bupati dan Sekretaris Daerah (Sekda). Dimana data tahun 2015 lalu ada sekitar 128 Kendis yang terdiri dari 98 sepeda motor dan 28 mobil yang menunggak PKB. "Waktu itu setelah kita konfirmasi ke Pak Sekda ada seratus lebih Kendis yang menunggak pajak, belum jangka waktu satu bulan setelah dikonfirmasi sudah banyak yang datang untuk membayar," kata Tendean, saat memberi keterangan kepada manadoexpress.co, Senin (22/8).
Namun dia mengungkapan dari 128 Kendis yang menunggak pajak baru separuh yang menyelesaikan kewajibannya, sementara sisanya belum juga melunasi PKB. "Sebenarnya untuk pajak kendaraan plat merah biayanya kecil. Kami tidak tahu kendala apa sehingga PKB belum juga dilunasi," terangnya.
Sementara itu untuk tahun ini dia mengatakan pihaknya masih akan melakukan evaluasi kemudian dilaporkan kepada Bupati dan Sekda. "Saat ini juga kami akan meminta masukan dan sekaligus buat rekapan dari kepala seksi pajak kira-kira masih ada berapa lagi kendaraan dinas yang menunggak pajak. Dan itu kita akan siapkan surat pemberitahuan informasi ke Pemkab dalam hal ini Ibu Bupati dan Pak Sekda," tukasnya. (jerry sumarauw)



































