Foto: Hendrik Tendean
Samsat Amurang Usulkan Pemkab Gelar Apel Kendis
Amurang, ME
Sampai saat ini masih banyak Kendaraan Dinas (Kendis) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel) yang menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada tahun 2015 lalu. Untuk itu, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Amurang berencana mengusulkan Pemkab Minsel mengelar apel Kendis.
"Kedepan kami meminta, memasuki triwulan 3 dan 4, kalau bisa Pemkab melakukan apel terhadap Kendis bersama dengan Samsat untuk dilakukan pemeriksaan mana kendaraan yang sudah membayar pajak dan mana yang belum," jelas Kepala UPTD Samsat Amurang, Hendrik Tendean, saat memberi keterangan kepada manadoexpress.co, Senin (29/8).
Dia menjelaskan saat ini di Kabupaten Kota termasuk Provinsi Sulut melakukan pemeriksaan kendaraan motor. Dengan cara ini menurut dia jika dalam pemeriksaan ditemukan ada Kendis yang belum membayar pajak langsung diberikan sangsi.
"Pada saat diperiksa kemudian notice pajaknya belum dibayar, langsung cabut kunci. Jadi sangsinya bayar dulu baru kasih kunci," jelasnya.
"Provinsi juga menerapkan hal ini. Dan ini sangsi wajib bagi instasi bersangkutan karena ini plat merah. bagaimana kita menjadi teladan kepada masyarakat kalau pemerintah sendiri tidak taat aturan," sambungnya.
Dia mengatakan saat ini sedang merekap data berapa Kendis yang belum membayar pajak. Data tersebut nantinya akan langsung diinformasikan kepada Bupati dan Sekda.
"Jadi nanti disaat dilakukan pemeriksaan kita bisa sampaikan langsung kepada Bupati atau Sekda kendaraan ini yang belum bayar pajak," terangnya.
"Akhir semester satu ini kita juga akan buat rekap kendaraan dinas mana yang belum bayar pajak dan itu akan kita buat surat pemberitahuan kepada Ibu Bupati," kunci Tendean. (jerry sumarauw)



































