Keluyuran Saat Jam Belajar, 6 Siswa Terjaring Razia


TUTUYAN, ME : Sebanyak 6 Siswa SMA dan SMP di kecamatan Tutuyan dan Motongkad Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) terjaring razia yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Boltim, Selasa (4/2/2014).

 

Ke enam siswa ini langsung dibawah ke Kantor SatPol PP untuk diberikan arahan. Sekaligus di buatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi ke dua kalinya. Setelah itu langsung di kembalikan ke pihak sekolah yang bersangkutan.

 

Kepala Satuan polpp, Mahmud Mokoagow mengatakan, para siswa yang terjaring sedang berada di kantin saat jam belajar berlangsung. "Ketika kami razia kesekolah-sekolah didapati 5 siswa SMA 1 Tutuyan dan 1 siswa SMP 2 Motongkat mereka sedang berada di luar sekolah saat jam belajar berlangsung," ujar Mokoagow.

 

Mokoagow mengungkapkan, siswi SMP 2 Motongkat yaitu Agung Paputungan mengatakan bahwa dirinya dikeluarkan oleh guru dengan alasan pelajarannya tidak tuntas. "Siswa SMP 2 motongkat Agung Paputungan di keluarkan oleh gurunya karena tidak bisa menuntaskan mata pelajarannya," ungkap Mokoagow.

 

Ia mengatakan, Kegiatannya ini sudah merupakan kegiatan rutinitas  berdasarkan hasil momerandum onder standing (MoU) dengan Dinas Pendidikan Boltim. "Ini merupakan kegiatan rutinitas yang sudah berdasarkan hasil MoU dengan dinas pendidikanakan," ungkapnya.

 

Ditambahkannya, razia ini sudah di awali dari hari kemarin sampai hari ini. Kata dia, bukan hanya siswa yang kena razia tetapi bersama dengan guru yang mondar mandir di jam belajar.

 

"Razia Ini masih akan berlanjut sampai seterusnya dan bukan hanya siswa tetapi berlaku untuk guru-guru yang keluyuran di saat jam mengajar," pungkasnya. (Rahman Igirisa)

 

Foto: Kasat Pol-PP Boltim, Mahmud Mokoagow.



Sponsors

Sponsors