Kepsek Lakukan Pungli Langsung Dicopot


AMURANG, ME : Praktik pungutan liar (Pungli) disinyalir kerap terjadi di sekolah saat Ujian Nasional (UN). Untuk itu, Guru dan Kepala Sekolah (Kepsek) diingatkan untuk tidak melakukan Pungli terhadap siswa maupun orang tua murid jelang pelaksanaan UN.

 

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Minsel, Hendrie Lumapow, menegaskan, jika ditemukan ada yang melakukan pungli, dirinya akan menolelir hal tersebut.

 

"Jika terbukti ada Kepsek yang melakukan pungli, bersangkutan akan langsung saya dicopot dari  jabatannya,"tegas Hendrie, Selasa (4/3/2014)

 

Dijelaskannya, UN untuk SMU dan SMK sederajat akan dilaksanakan pada bulan April minggu ke dua. Dan untuk anggaran pelaksanaan ujian tersebut, tidak membebankan siswa untuk membayar apapun karena, biaya untuk UN sudah tertata dalam dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

 

"Suatu kesalahan jika ada oknum Kepsek maupun guru sekolah yang memanfaatkan moment ini, untuk mengambil keuntungan berupa pungutan kepada para siswa," kata Hendrie.

 

"Siswa dan orang tua murid diharapkan dapat melapor ke Dikpora jika terjadi pungli yang dilakukan pihak sekolah,"sambung dia.

 

Selanjutnya dia menambahkan, Guru dan Kepsek sudah diberikan tunjangan dari pemerintah berupa tunjangan sertifikasi dan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP).

 

"Jadi, jika ada pungutan itu sama saja dengan tindak korupsi untuk memperkaya diri, yang jelas melanggar aturan," tandasnya.

 

Salah satu orang tua murid asal Amurang, Linda Mamangkey, menyatakan salut jika ada tindakan tegas bagi oknum Guru dan Kepsek yang terbukti melakukan pungli pada para siswa.

 

"Menjelang UN memang tak bisa dipungkiri ada guru yang suka meminta uang kepada siswa dengan alasan untuk biaya bagi pengawas. Mudah-mudahan dengan adanya sanksi tegas ini dapat merubah sikap guru yang demikian," tukas Linda. (Jerry Sumarauw)



Sponsors

Sponsors