Ini Kata Pemilik Peternakan Babi


Modoinding, ME

Pemerintah Kecamatan Modoinding Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) sudah 3 kali mengirim surat teguran kepada pemilik Peternakan Babi, Meyti Himpong, di desa Sinisir. Isi surat menyebutkan agar Meyti, segera memindahkan kandang babi jauh dari pemukiman, karena sudah mengganggu warga sekitar.

"Dari kecamatan sudah kasih surat teguran kepada saya. Tidak mungkin surat teguran itu 2 hari baru di bongkar. Masakan 2 hari," kata Meyti, kepada Manado Express Jumat (21/06).

Menurut Meyti, Ia akan menjual semua ternak babinya. Ia berencana semua babi yang besar akan dijual habis. Tapi karena kebetulan bulan depan ada pesta, jadi nanti bulan depan baru dijual dan babi yang kecil akan dipelihara dulu sampai besar baru dijual.

"Kalau memaksakan hari ini harus dibongkar itu tidak mungkin. Saya ini bukan peternak. Karena anak saya tidak lama lagi akan menikah jadi saya pelihara supaya nanti tidak akan beli lagi," terangnya.

Ia mengatakan, sebenarnya persoalan ini bisa dibicarakan dari hati ke hati, bukan begini caranya. Sebenarnya ini sudah ada kesepakatan. Saksinya adalah hukum tua dan dua orang dari kepolisian. Menurutnya, Ia akan berusaha menghabiskan babi yang ada disitu karena dirinya bukan peternak.

"Saya punya niat untuk memindahkan kandang babi. Tapi saya minta waktu. Disini sudah tidak ada pembiakan lagi. Saat ini babi milik kami tinggal 20 ekor. Bisa di cek sendiri tidak seperti yang di tuduhkan warga bahwa babi saya ada banyak," katanya. (Jerry Sumarauw)

Foto : Ilustrasi



Sponsors

Sponsors