Penertiban APK, Satpol PP Tunggu Instruksi Bupati


TONDANO, ME - Atribut-atribut kampanye calon legislatif hingga kini masih terpampang di hampir setiap kawasan di daerah Minahasa dan tak jua kunjung ditertibkan. Kasat Po-PP Minahasa, Drs Moudy Pangerapan, ketika dikonfirmasi Manado Express, Senin (21/10/2013) menjelaskan, untuk operasi penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di wilayah Kabupaten Minahasa, pihaknya masih harus menunggu instruksi dari kepala daerah.

 

“Kami memang telah menerima surat rekomendasi dari Panwas namun belum bisa meresponnya. Karena sesuai dengan mekanismenya, surat rekomendasi penertiban APK ini seharus ditujukan kepada Pemkab Minahasa dan nantinya pihak Pemkab yang akan menginstruksikan kepada kami untuk melakukan penertiban,” terang Pangerapan.

 

Pun ditambahkan Pangerapan, surat yang diterima oleh pihak Satpol PP tidak disertakan lampiran lokasi-lokasi mana yang akan ditertibkan. “Seharusnya surat rekomendasi dari Panwas sudah harus terlampir lokasi-lokasi mana yang akan ditertibkan. Nantinya pihak Satpol PP akan membagi kelompok untuk turun ke lokasi-lokasi tersebut,” ujarnya.

 

Terpisah, Ketua Panwas Minahasa Erwin Sumampow SP mengatakan, soal lampiran lokasi, memang pihaknya tidak mencantumkan dalam surat rekomendasi. Menurutnya, antara pihak Panwas, KPU dan Pemkab telah menanda-tangani Surat Kesepakatan Bersama (SKB) tentang zona pemasangan Alat Peraga Kampanye.

 

“Memang tidak dicantumkan, karena sebenarnya Pemkab yang lebih tahu mana yang tidak bisa dipasang dan mana yang bisa dipasang. Untuk soal sonazi, kan pihak Pemkab yang telah mengeluarkan SK,” ujarnya.

 

Sementara untuk surat rekomendasi, dirinya mengatakan dalam waktu dekat ini akan segera mengirimkan surat rekomendasi ke pihak Pemkab Minahasa. “Untuk surat rekomendasi ke pihak Pemkab akan segera kami kirimkan. Surat rekomendasi ini adalah surat yang sama yang kami kirinkan ke Satpol PP. Jadi nantinya akan ada 2 surat, yang satu ditujukan ke pihak Pemkab dan satunya lagi yang sudah kami kirimkan ke pihak Satpol PP,” tandasnya.

 

Foto : Kasat Pol PP, Drs Moudy Pangerapan

 

Penulis : Jeksen Kewas

Editor : Chres



Sponsors

Sponsors