Ruas Jalan Pineleng Jadi TPA Liar
PINELENG, ME : Ruas jalan di kecamatan Pineleng sering dijadikan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah liar dari oknum-oknum tak bertanggung-jawab. Akibatnya, pemandangan tak sedap sering terlihat di ruas jalan ini saat melintasi rute tersebut.
Seperti terpantau ManadoExpress.com, Kamis (10/07), sampah-sampah seperti botol-botol plastik serta jenis sampah organik lainnya berserakan di pinggiran jalan sepanjang ruas jalan ini, seperti yang terlihat di ruas jalan di kawasan kantor camat Pineleng.
Pemerintah kecamatan Pineleng pun mengaku telah berkali-kali memberikan himbauan bagi masyarakat khususnya bagi para pengendara yang sering melintasi ruas jalan ini agar tidak membuang sampah di sepanjang ruas jalan tersebut.
“Kami sudah sering memberikan peringatan dan himbauan untuk jangan menjadikan ruas jalan ini sebagai TPA liar. Namun mungkin karena di rute ini tak ada lokasi TPA, jadi para pengendara yang lewat tetap saja membuang sampah dijalanan sehingga berserakan di sepanjang ruas jalan,” ungkap Camat Pineleng, Drs Moudy Pangerapan saat dikonfirmasi.
Disinyalir, aktivitas pembuangan sampah oleh oknum tak bertanggung-jawab tersebut umumnya dilakukan pada malam hari. Upaya pembersihan yang dilakukan rutin oleh pegawai kecamatan dengan dibantu perangkat desa setempat pun hanya membuahkan hasil sementara.
“Setiap hari Selasa dan Jumat setiap minggu, saya selalu menginstruksikan seluruh pegawai dan perangkat desa untuk membersihkan dan mengangkut sampah dengan menggunakan motor sampah. Namun upaya ini tampaknya sia-sia karena keeesokan harinya sampah terlihat kembali berserakan,” keluh Pangerapan.
Untuk mengatasi permasalahan ini, dia pun mengatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait dan mencarikan solusi yang tepat seperti mengusulkan untuk pengadaan wadah penampungan sampah di lokasi ini.
“Saya kira salah satu solusinya yaitu harus ada bak-bak penampungan sampah di pinggiran jalan. Nanti hal ini akan coba saya usulkan,” kata Pangerapan sambil tetap menghimbau masyarakat agar tidak lagi melakukan aktivitas pembuangan sampah liar di lokasi tersebut. (Jeksen Kewas)
Foto : Camat Pineleng, Drs. Moudy Pangerapan.



































