Lima ABG Diamankan Satpol-PP Minahasa


Tondano, ME

FP alias Fanny, bersama keempat rekannya yakni FK alias Fale siswa SMP 4 Tondano, RK alias Rael siswa SMA kristen Tondano, FW alias Fraim siswa SMK 2 Tondano dan RP alias Risi Pasa siswa SMP 4 Tondano, hanya bisa terdiam di kantor Satpol PP Minahasa. Wajah kelima anak yang masih di bawah usia ini terlihat pucat pasi dan cemas. Pasalnya, saat diringkus anggota Satpol PP Minahasa pada Jumat (06/09/13), kelima anak tersebut kedapatan membawa lem eha-bond.

 

Kepada Manado Express, Kepala Satpol PP Minahasa, Drs Moudy Pangerapan, menjelaskan, sebelumnya memang ada laporan bahwa anak-anak muda tersebut melempari rumah seorang warga dengan batu di kompleks gereja Sentrum Tondano. Mendapatkan informasi tersebut, dia lalu menginstruksikan anak buahnya untuk mengecek kebenaran informasinya.

 

“Anggota saya segera ke lokasi dan langsung menangkap kelima anak tersebut untuk dibawa ke kantor. Setelah diperiksa, ternyata saat itu mereka kedapatan sedang membawa 2 kaleng lem eha-bond,” terang Pangerapan.

 

Dia mengatakan, pihaknya segera menghubungi orang tua masing-masing tersangka dan juga telah mengirim surat kepada pihak sekolah dimana mereka bersekolah. Kemudian, usai diberi pembinaan di Kantor Satpol PP, kelima anak tersebut langsung diserahkan kepihak kepolisian untuk ditangani lebih lanjut.

 

“Kami sangat prihatin, mengingat usia anak-anak tersebut masih muda. Namun karena kedapatan membawa lem, jelas sudah berkaitan dengan narkoba, jadi kami langsung menyerahkannya ke pihak kepolisian,” pungkasnya. (Jeksen Kewas)

 

Foto : Para ABG yang diringkus Satpol-PP.



Sponsors

Sponsors