Tegakkan Disiplin PNS, Satpol PP Razia PNS di Tempat Umum


TONDANO, ME : Guna menunjang Efektifitas dan efesiensi kinerja aparatur negara di lingkungan Pemkab Minahasa, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Minahasa akan menggelar razia rutin terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang selalu keluyuran atau keluar kantor saat jam kerja.

“Kami sudah sering kali mendapat laporan dari masyarakat bahwa banyak PNS yang keluyuran seperti nongkrong di tempat-tempat umum saat jam kerja. Untuk itu akan diberlakukan razia di tempat umum seperti di kawasan boulevard, cafe atau rumah makan di seputaran Tondano untuk menertibkan PNS seperti itu,” ujar Kasat Pol PP Minahasa Engelbert Rantung SE..

Dirinya mengatakan, memang tidak ada larangan bagi PNS untuk mendatangi tempat-tempat umum apabila itu di luar jam kerja kantor. Namun saat jam kerja, pihaknya sebagai instansi penegak Perda akan menjalankan tugas dan kewajiban untuk menertibkan karena memang itu tidak sesuai dengan ketentuan disiplin PNS.

“Kalau nongkrong di luar jam kerja itu wajar. Tapi bila pegawainya keluyuran saat jam kerja itu sudah tugas kami untuk menindaknya. Bagaimana mungkin birokrasi pemerintah dan pelayanan masyarakat dapat berjalan baik bila pegawainya sering keluyuran di jam kerja,” katanya.

Lanjut Rantung menjelaskan, apabila nanti dalam razia kedapatan ada PNS yang keluyuran saat jam kerja, maka pihaknya akan mencatat identitas oknum PNS tersebut serta instansinya.

“Untuk masalah sanksi tentunya sanksi yang diberikan sesuai dengan peraturan kepegawaian yang berlaku,” tukasnya. (Jeksen Kewas)



Sponsors

Sponsors