Panwas Temukan 78 Orang Pemilih Ganda di DPSHP

29 Pemilih Belum Terdata


Tutuyan, ME

Pemutahiran Data Sementara merupakan tahapan yang sangat penting dalam rangka suksesnya pemilu tahun 2014, lebih khusus lagi di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim).

 

Proses pemutahiran data pemilih sesuai dengan Peraturan KPU No. 6 tahun 2013 tentang tahapan Program yang dijadwalkan. Penyelenggaraan Pemilu sudah melalui tahapan yang panjang dan saat ini sudah masuk pada Pengumuman Daftar Pemilih Sementara Hasil Perubahan (DPSHP). "Proses DPSHP Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu)  terus melakukan pengawasan, berdasarkan Hasil audit di TPS yang ada di kabupaten Boltim," ujarnya ketua Panwaslu Boltim, Billy Kawuwung.

 

Panwaslu Kabupaten Boltim terus mengawasi tahapan demi tahapan, DPSHP menjadi perhatian serius. "Hal ini kami tetap terus mengawasi jalannya tahap demi tahap dalam DPSHP, karena hal ini sangat penting dikarenakan jalan demokrasi di Boltim di tentukan oleh jumlah pemilih,” ungkapnya.

 

Panwaslu boltim mengalami kesulitan untuk mengaudit, disebabkan dengan jumlah pemilih hasil pengumuman DPSHP 51.488 orang pemilih dengan jumlah pengawas pemilu yang sungguh sangat minim. Namun dalam temuan cukup signifikan. "Daftar Pemilih Sementara Hasil Perubahan yang diumumkan disetiap desa dan kecamatan,  ditemukan ada sekitar 78 orang pemilih di Boltim yang ganda. Sedangkan untuk belum terdata ada sekitar 29 pemilih," bebernya.

 

Sedangkan ada 4 orang yang sudah meninggal yang masuk dalam data DPSHP, dan ada 2 orang pemilih yang telah pindah domisili. "Terkait temuan-temuan tadi Panwaslu Boltim telah merekomendasikan kepada KPU dan jajarannya untuk bisa memperhatikan dan mengubah data Pemilih, prosesnya masih Panjang namun Jika sejak dini kita deteksi bersama maka persoalan data pemilih akan cepat tertangani,” ungkapanya. (Rahman Igirisa)

 

Foto : Ketua Panwaslu Kabupaten Boltim, Billy Kawuwung.



Sponsors

Sponsors