Pekan Depan, KPU dan Panwas Bersihkan APK


TUTUYAN, ME : Menindak-lanjuti pelanggaran pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) para Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten/Kota, Provinsi dan DPR RI di Bolaang Mongondow Timur (Boltim), maka mulai pekan depan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), Panitia Pengawas (Panwas) Kabupaten bersama Pemerintah Daerah (Pemda) akan melakukan penertiban APK. Hal ini ditegaskan Ketua KPUD Boltim Hendra Damopolii,SE ketika di temui Manado Express, Senin (17/02/14).

 

Ia mengatakan, KPU sudah menerima rekomendasi dari Panwas terkait sejumlah pelanggaran pemasangan APK para caleg. Selanjutnya, KPU juga sudah menyurati para caleg agar segera menurunkan APK yang dianggap menyalahi aturan.

 

"Kami berikan kesempatan selama pekan ini. Karena pekan depan nanti, KPU, Panwas dan Sat Pol PP Pemda Boltim akan turun langsung melakukan pembersihan APK," pungkasnya.

 

Ditempat terpisah, senada disampaikan Ketua Panwas Boltim Billy Kawuwung kepada media online ini. Ia mengaku, sejumlah temuan pelanggaran telah direkomendasikan ke KPU. Sedikit diklarifikasinya soal penertiban APK, sesuai PKPU nomor 15 tahun 2013, bahwa Panwas tidak punya kewenangan lagi menertibkan APK. Tugas panwas hanya melakukan pendataan apabila ada temuan lalu direkomendasikan ke KPU.

 

"Jadi sesuai aturan tersebut, Panwas dan KPU tidak lagi punya kewenangan menertibkan APK. Yang berhak adalah Pemda melalui Sat Pol PP bekerja sama dengan pihak yang berwajib," tambah Kawuwung. (Rahman)



Sponsors

Sponsors