Disdukcapil Minsel Kebut Perekaman e-KTP


Amurang, ME

Guna mempercepat pelaksanaan perekaman e-KTP dikabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Minsel melakukan kunjungan ke kecamatan-kecamatan untuk menyelesaikan proses perekaman.

 

Kepala Disdukcapil Minsel Jimmy Tamon, SH menjelaskan, pihaknya sedang melakukan pendataan dan perekaman e-KTP langsung ke kecamatan-kecamatan bagi yang belum melakukan perekaman dengan mengunakan Kendaraan perekaman mobile.

 

"Ada beberapa kecamatan alat perekamannya mengalami masalah dan sudah tidak berfungsi dengan baik. Itu sebabnya kami jemput bola dengan mendatangi kecamatan-kecamatan yang alatnya mengalami gangguan untuk melakukan pendataan dan proses perekaman," Jelasnya.

 

Dikatakanya, perekaman mobile bagi wajib KTP ini, merupakan inisiatif Disdukcapil sendiri agar perekaman e-KTP bisa dipercepat, mengingat batas akhir perekaman akhir juli.

 

"Kunjungan ke kecamatan ini dimulai awal juli dengan mengunakan dua unit kendaraan perekaman mobile. Dua kecamatan sudah selesai kami lakukan perekaman yakni Modoinding dan Sinonsayang dan akan dilanjutkan dikecamatan Motoling dan Tompaso Baru," katanya.

 

Selama ini, kata Tamon proses perekaman di kecamatan sering mengalami hambatan karena alatnya sering tidak berfungsi. Ada juga alat yang rusak akibat disambar petir. "Kita targetkan semua kecamatan yang belum menyelesaikan perekaman bisa selesai akhir juli ini," katanya lagi.

 

Dia mengharapkan masyarakat Minsel yang belum melakukan proses perekaman data agar dapat memanfaat kendaraan perekaman mobile tersebut, dengan mendatangi kantor kecamatan.

 

"Proses perekaman data e-KTP di Minsel memang belum sampai 100 pesen. Makanya kami terus melakukan percepatan dengan mengerahkan dua unit perekaman mobile. Kami harapkan dengan adanya perekaman mobile ini bisa membantu masyarakat yang belum melakukan perekaman," tukasnya. (Jerry Sumarauw)

 

Foto : Kepala Disdukcapil Minsel Jimmy Tamon, SH.(Ist)



Sponsors

Sponsors