Program 1 Jam, Satlantas Minsel Tilang 500 Pelanggar


Amurang, ME
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Minahasa Selatan (Minsel) melaksanakan program 1 jam penindakan kepada para pelanggar lalu lintas.  Dari hasil evaluasi selama satu bulan, sebanyak 500 pelanggar terjaring dalam operasi ini.
 
"Program ini dilaksanakan dalam rangka menekan lakalantas. Satlantas melakukan penindakan 1 jam. Dan ini kita kuatkan dengan SOP (Standar Operasinal Prosedur) dari Kapolres yang sudah dibuat dalam rangka penindakan," kata Kepala Satlantas Polres Minsel, AKP Ferdinand Runtu, di ruang kerjanya, Selasa (18/4).
 
Runtu mengungkapkan sebagian besar tilang yang diberikan adalah kepada pengendara roda dua yang tidak memakai helm dan kendaraan roda empat yang sudah tidak standar yang berpotensi mengancam keselamatan.
 
"Sekecil apapun pelanggaran kita tindak. Hal ini bertujuan meminimalisir potensi pelanggaran yaag dapat menyebabkan kecelakaan," terangnya.
 
Selain petugas Satlantas, operasi ini juga didukung Dinas Perhubungan (Dishub) Minsel. Semua jenis kendaraan tidak luput dari pemeriksaan petugas.
 
"Dalam operasi ini kita dibantu Dishub dan lokasinya berpindah-pindah. Tujuan dilaksanakan program ini untuk menekan pelanggaran lalu lintas dan angka laka lantas di jalan raya lebih khusus jalan Trans Sulawesi," katanya.
 
"Bagi yang terkena tilang diharuskan mengikuti sidang di pengadilan dua minggu setelah surat tilang dikeluarkan," tambah Runtu. (jerry sumarauw)



Sponsors

Sponsors