708 Pengendara di Minsel Diberikan Teguran Dalam Operasi Simpatik
Amurang, ME
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Minahasa Selatan (Minsel) mengedepankan upaya persuasif dalam Oparersi Terpusat Simpatik 2017. Selama 21 hari pelaksanaan operasi, 708 pengendara yang melanggar lalu lintas diberikan surat teguran oleh polisi.
"Selama operasi digelar kita lebih mengedepankan upaya persuasif. Dengan memberikan teguran kepada pelanggar. Dalam operasi ini ada 708 yang kami tegur," kata Kepala Satuan (Kasat) Lalu Lintas AKP Ferdinad Runtu, saat memberi keterangan kepada manadoexpress.co, Kamis (23/3).
Para pelanggar didominasi kendaraan roda dua. Dari 708 pelanggaran, pengendara roda dua 406 kasus, sementara untuk roda empat 302 kasus. Dia mengakui dalam operasi ini ada yang diberikan surat tilang tapi itu tidak dilaporkan ke pusat.
"Sesuai instruksi Kakorlantas yang dilaporkan hanya surat teguran. Kalaupun ada tilang kita laksanakan tapi mengimbangi operasi yang berakibat fatal," tukasnya. (jerry sumarauw)



































