Wartawan Minsel Deklarasikan Anti Berita Hoax
Amurang, ME
Saat ini berita tidak benar (Hoax) banyak beredar luas ditengah masyarakat, baik itu di media sosial (Medsos), elektronik maupun cetak. Seperti berita baru-baru ini yang lagi menjadi pembicaraan publik tentang maraknya pencurian anak di seluruh wilayah Indonesia. Hal ini menimbulkan keresahan ditengah masyarakat karena kabar yang berkembang anak-anak yang diculik organ tubuhnya dijual.

Menanggapi itu, puluhan wartawan yang biasa melakukan peliputan di Kabupaten Minahasa Selatan (Minse) mengelar aksi membubuhkan tanda tangan sebagai wujud bahwa semuanya anti berita hoax di spanduk putih sepanjang 3 meter. Aksi ini dilakukan di Polres Minsel kemudian dilanjutkan ke Pemda dan sejumlah sekolah yang ada di Amurang.
Koordinator kegiatan Rull Mantik, dihadapan Kapolres AKBP Arya Perdana, mengungkapakan, kedatangan para jurnalis ke Polres Minsel adalah untuk menyatakan komitmen bahwa wartawan Minsel anti berita hoax.

"Kami prihatin, akhir-akhir ini fenomena tentang berita hoax menyebar diseantero Indonesia bahkan Minsel. Akibat berita hoax ini, sudah banyak yang menjadi korban, orang-orang yang tidak berdosa sudah menjadi korban, bahkan anak-anak tidak lagi keluar rumah karena berita hoax ini," kata Mantik, saat menyampaikan orasi di Makopolres Minsel, (23/3).
Mantik yang merupakan wartawan surat kabar harian Media Sulut ini meminta aparat hukum menindak tegas jika oknum yang tidak bertanggung jawab dengan sengaja menyebarkan berita hoax sesuai hukum yang berlaku.
"Kami mendukung upaya hukum yang akan dilakukan kepolisian jika ditemukan adanya berita hoax. Oleh sebab itu kami berkomitmen untuk mendeklarasikan bahwa wartawan Minsel adalah wartawan anti berita hoax," kunci Mantik.
Sementara itu Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana memberikan apresiasi kepada para wartawan yang telah berinisiatif melaksanakan kegiatan positif dalam menentang penyebaran berita hoax.

"Menyampaikan terima kasih kepada rekan-rekan wartawan yang sudah mempunyai inisiatif untuk mendeklarasikan anti berita hoax," kata Perdana.
Menurut dia berita hoax ini tidak dapat dicari sumber kebenarannya dan lebih cenderung ke bohong, sehingga kalau menyebarkan berita yang kurang baik dan tidak benar adanya akan menimbulkan teror dan berdampak buruk kepada masyarakat.
"Saya sangat mendukung aksi wartawan untuk tidak percaya pada berita hoax dan tentunya akan menindak wartawan yang menyebarkan berita hoax. Dan jika menemukan ada hal seperti itu agar segera melaporkan kepada kita dan akan ditindak," tegas Perdana.
Senada disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Minsel, Danny Rindengan. Dia berharap agar dalam hal pemberitaan, wartawan yang ada di Minsel tidak tergiur untuk memberitakan isu yang belum terbukti kebenarannya.
"Beritakanlah yang fakta dan pikirkan dampak yang ditimbulkan apabila kita dengan sengaja membesar-besarkan isu yang tidak jelas," ujar Rindengan.
Usai menyambut kedatangan wartawan, Rindengan juga ikut ambil bagian membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk dukungan Pemda anti berita hoax. (jerry sumarauw)



































