Operasi Zebra Polres Minsel Tilang 721 Pelanggar


Amurang, ME

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) memberikan surat tilang kepada 721 pelanggar dalam operasi Zebra Samrat 2016. Selain tilang, sebanyak 249 pengemudi diberikan teguran. Operasi ini dilakukan selama empat belas hari, dimulai 16 hingga 29 November 2016.

Dalam rapat evaluasi operasi Zebra 2016 yang dilaksanakan jajaran Polres Minsel, Jumat (2/12), Kepala Satlantas AKP Maxie Jansen memaparkan, bahwa tingginya angka tilang ini berbanding lurus dengan jumlah kegiatan atau razia yang dilaksanakan.

"Tingginya jumlah tilang disebabkan kuantitas pelaksanaan Operasi yang meningkat dimana kita melaksanakan razia stasioner dan hunting pada pagi, siang hingga malam hari," paparnya.

"Selain itu, hasil ini merupakan dinamika lalu lintas yaitu faktor bertambahnya jumlah kendaraan maupun pengendara atau pengemudi pada tiap tahunnya," tambah Jansen.

Sementara itu, Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana, memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Satlantas yang telah melaksanakan Operasi Zebra 2016 secara konsisten, yang tak kenal lelah dan bertanggungjawab.

"Pelaksanaan operasi ini disamping menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam berlalulintas, operasi ini juga bertujuan menekan angka kecelakaan lalu lintas dan juga kriminalitas jalanan," terangnya.

"Diharapkan dengan berakhirnya pelaksanaan operasi ini, kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalulintas dapat meningkat seiring dengan perkembangan situasi dan kondisi lalu lintas saat ini," ujar Perdana.

Dari hasil operasi, ratusan barang bukti berupa kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, SIM serta STNK berhasil diamankan petugas Satlantas Polres Minsel. (jerry sumarauw)



Sponsors

Sponsors