Foto: AKBP Arya Perdana
Kapolres Minsel Siap Berantas Pungli
Amurang, ME
Menindaklanjuti Instruksi Presiden dan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), terkait pemberantasan pungutan liar (Pungli), Kapolres Minahasa Selatan (Minsel) AKBP Arya Perdana menyatakan sudah melakukan koordinasi dengan Bupati Christiany Eugenia Paruntu terkait hal tersebut.
Dalam pertemuan belum lama ini dengan Pemerintah Daerah telah dibahas bagaimana melaksanakan pemberantasan pungli sesuai upaya kongkret yang telah diinstruksikan oleh presiden yakni membentuk Satuan Tugas (Satgas) sapu bersih pungli.
"Untuk Satgas sapu bersih pungli di Minsel sudah terbentuk, kemungkinan akan di launching minggu depan dilakukan bersama dengan Pemkab," kata Perdana, saat memberi keterangan kepada wartawan, di ruang kerjanya, Selasa (1/11).
Dia menjelaskan tugas dari Satgas ini adalah memantau instansi-instansi pemerintah yang berpotensi melakukan praktik pungli.
"Tugas Satgas nanti bukan hanya terfokus di SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) tapi juga di instansi-instansi pemerintah yang lain contoh Samsat. Dan ini akan dilakukan secara diam-diam atau seperti Sidak (Inspeksi mendadak)," jelasnya.
Dalam memberantas pungli dia juga mengatakan, warga bisa mengunakan aplikasi AREA sebagai sarana teknologi informasi untuk melapor. Dari laporan tersebut kemudian akan ditelusuri.
"Warga juga bisa melaporkan kepada kami jika sewaktu-waktu menemukan adanya pungli nanti kami dalami. Bisa dilaporkan langsung di kantor Polres, atau menggunakan aplikasi AREA. Satgas yang sudah dibentuk akan menelusuri laporan tersebut," tukasnya (jerry sumarauw)



































