Foto: Lima pelajar yang diamankan tim Patola
Tim Patola Amankan 5 Pelajar Saat Pesta Miras dan Ehabon
Amurang, ME
Lima pelajar SMK harus diamankan Tim Patola Kepolisian Resor (Polres) Minahasa Selatan (Minsel) karena kedapatan sedang pesta minuman keras (Miras) dan ehabon disaat jam sekolah, Selasa (1/11).
Kelima pelajar ini tidak berkutik ketika Tim Patola langsung menangkap mereka disaat operasi rutin yang dilakukan. Mereka ditangkap di kompleks kubur cina, Kelurahan Buyungon, Kecamatan Amurang. Para pelajar ini langsung digiring ke Mapolres Minsel untuk mendapatkan pembinaan.
Setelah diintoragasi semua pelajar ini berasal dari SMK Negeri 1 Amurang masing-masing TK (16), TP (17), SL (15), YW (17) dan OT (16). Penangkan ini berkat laporan warga yang sudah resah karena tempat tersebut sering dijadikan tempat para pelajar bolos dan pesta miras.
"Begitu mendapat informasi kita langsung menuju lokasi. Kami mendapati kelima pelajar ini sedang pesta miras jenis Captikus. Dari lima orang, ada dua pelajar perempuan," jelas anggota Tim Patola Bripda Rigel Lombogia.
Para pelajar yang terjaring ini diamankan diruang konseling SPKT Polres Minsel untuk mendapatkan pembinaan dari pihak kepolisian.
"Mereka akan dibuatkan surat pernyataan terlebih dahulu setelah itu kami akan menghubungi orang tua untuk datang menjemput," ungkap anggota piket Yanmas SPKT Brigadir Kario. (jerry sumarauw)



































