Tim Patola Gagalkan Human Trafficking


Amurang, ME

Tim Patola Kepolisian Resor (Polres) Minahasa Selatan (Minsel) berhasil mengagalkan dan mengamankan seorang wanita JE alias Juwi (22) warga Kelurahan Bitung, Kecamatan Amurang, pelaku perdagangan manusia (human trafficking).

Juwi ditangkap di bandara Sam Ratulangi Manado, Rabu (7/9) bersama seorang perempuan IT (29) warga salah satu desa di Minsel yang diduga akan dibawah keluar daerah. IT rencananya akan diantar pelaku dan akan dipekerjakan sebagai ladies cafe. Namun rencana Juwi tercium Tim Patola dengan upaya penyelidikan selama berhari-hari.

Lewat proses pelacakan via BTS-GPS Provider Satelite System serta didukung analisa intelijen, Tim Patola berhasil menggagalkan pengiriman tersebut. IT rencananya akan dikirim ke Kota Tobelo Ternate.

"Penentuan target yang akurat serta kecepatan dan ketepatan pergerakan, Tim Patola berhasil menggagalkan keberangkatan JE dan IT saat berada di Bandara Sam Ratulangi Manado," ungkap Kasat Reskrim AKP M. Ali Tahir.

"Sampai dengan saat ini kami masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan terkait adanya oknum lain yang terlibat dalam kasus ini," sambung Taher.

Terpisah, Kapolres AKBP Arya Perdana menegaskan bahwa tindak pidana human trafficking menjadi salah satu prioritas atau target segenap jajaran Polres Minsel.

"Kasus perdagangan manusia atau human trafficking merupakan tindak pidana yang sangat diseriusi bahkan dijadikan target operasi segenap jajaran Polres Minsel," ungkap Perdana.

"Sejauh ini kami telah berhasil mengungkap modus, motif maupun pelaku pada beberapa kasus perdagangan manusia," tambah Perdana. (jerry sumarauw)



Sponsors

Sponsors